Syarat Kepemilikan Kendaraan Harus Diperketat

Macet Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Berbagai upaya sudah ditempuh untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta meyakini cara berikutnya untuk mengurangi kemacetan adalah melalui sistem pembatasan plat nomor ganjil-genap dan warna kendaraan gelap terang.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Rencananya, aturan itu akan diujicoba menjelang pelaksanaan SEA Games XXVI sekaligus memperlancar pesta olahraga antar negara ASEAN itu.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono jalan berbayar juga akan diterapkan sebagai alternatif. Meski begitu, kata Pristono, untuk mengurangi kemacetan, tampaknya pemerintah pusat harus mempertimbangkan opsi memperketat kepemilikan kendaraan pribadi.

"Begini, gubernur DKI hanya bisa membatasi pergerakan kendaraan tapi tidak bisa membatasi pembelian mobil dan yang terakhir itu berkaitan dengan pemerintah pusat. Karena itu tergantung pada produksi mobil," ujar Pristono.

Dishub sudah mengajukan usulan itu kepada pemerintah pusat. "Sudah kami usulkan. Jadi seperti di Singapura, orang membeli mobil baru dengan sertifikasi dan persyaratan ketat yang tujuannya membatasi pembelian mobil baru," katanya.

Pristono menjelaskan, selain memperketat kepemilikan kendaraan pribadi, juga yang terpenting ialah peningkatan kapasitas dan jaringan jalan. "Jadi begini, kami kan punya tiga strategi. Satu peningkatan jumlah angkutan massal, kedua pembatasan lalulintas, dan ketiga peningkatan kapasitas dan jaringan jalan," terang Pristono.

Khusus peningkatan kualitas jalan, Pristono mengaku pihaknya sudah melakukan upaya dengan membuat jalan layang non tol Antasari-Blok M dan Tanah Abang-Casablanca-Kp Melayu. "Untuk peningkatan kualitas jalan kami sudah berupaya melebarkan jalan terus membuat jalan layang non tol yaitu yang di Antasari-Blok M dan Tanah Abang-Casablanca-Kp Melayu, jelasnya.

Sedangkan untuk peningkatan angkutan umum, dikatakan Pristono, busway dan pembangunan MRT (Mass Rapid Transit) dirasa bisa membantu mengurangi kemacetan.

"Untuk pembatasan lalu-lintas sudah ada 3 in 1, pembatasan truk, apalagi kalau JORR W2 dan W3 sudah jadi. Semua tol yang di dalam kota akan diatur waktunya," tambah dia.

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024