Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Vila Puncak

Gelar Barang Bukti Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pabrik narkoba rumahan di sebuah vila di kawasan Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Dari tempat itu, empat tersangka diamankan polisi.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, penggerebekan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba di Tangerang dengan barang bukti awal 413 butir ekstasi dan 0,5 kilogram sabu.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka sebelumnya, bersama dengan petugas Polres Tangerang, kemudian dilakukan penggerebekan. Keempat tersangka terdiri dari tiga lelaki dan satu wanita.

Mereka merupakan pekerja yang tugasnya mengolah narkoba yang masih setengah jadi. Saat disergap, polisi mendapati para tersangka sedang meracik narkoba dari bagian kamar di vila itu.

"Mereka berinisial Ju, Ti, Sa, dan seorang perempuan berinisial Ik. Kini mereka masih diperiksa di Polres Tangerang," ujar Nugroho Aji, Senin 11 Juli 2011.

Sementara barang bukti yang disita polisi dari tempat pembuatan narkoba itu ada 10 jerigen tolowen, satu jerigen soda api, tiga jerigen aseton, 20 jerigen HCl, dua botol berisi methanol dan satu drum H2SO4, dan perlatan memasak narkoba. (eh)

Bripda RM Ditangkap Polisi Ternyata Gara-gara Lakukan Ini
Jimly Asshiddiqie, Sidang Putusan MKMK

Jelang Putusan MK, Jimly: Semua Harus Terima Meski Tak Memuaskan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mewanti-wanti semua pihak untuk menerima hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pil

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024