Kecepatan Kendaraan di Jakarta Turun Terus

Kemacetan di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kemacetan di Jakarta terus meluas, dan membuat durasi macet bertambah akibat banyaknya peredaran kendaraan pribadi. Saat ini, pengerakan kendaraan di Jakarta terus turun dan hanya sekitar 12 kilometer per jam.

Perluasan kemacetan terjadi di sejumlah daerah perbatasan Jakarta. Seperti Kalimalang, Jakarta Timur, Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Durasi kemacetan pada jam sibuk pagi hari bertambah hingga pukul 12.00 WIB.

Kemacetan yang terjadi di pusat kota seperti di kawasan Jalan Casablanca, kini mulai berdampak hingga belasan kilometer. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan meluas hingga kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Situasi serupa juga terjadi di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur. Kemacetan di sekitar daerah itu terus meluas hingga daerah yang berbatasan dengan Bekasi.

Sejumlah kebijakan program pengentasan kemacetan seperti jalan berbayar, pembatasan kendaraan pribadi, subway, dan mass rapid transit (MRT) dianggap sangat mendesak untuk segera diberlakukan.

"Perlu keberanian, terutama pemerintah pusat untuk membatasi produksi otomotif. Percuma kalau regulasi pengaturanya ada, tapi produksi kendaraan bermotor terus meningkat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Royke Lumowa di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2011.

Royke tak membantah kemacetan di Jakarta terus meluas hingga daerah perbatasan. Jumlah mobil baru yang masuk Jakarta mencapai 120 unit setiap harinya, dan ini dianggap salah satu penyebabnya.

Begitu juga untuk kendaraan roda dua, meski mengalami kenaikan yang tidak tanjam. Tapi penambahan kendaraan roda dua setiap hari mencapai 900 unit lebih. Wilayah yang paling banyak pengajuannya adalah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

"Pembatasan produksi otomotif memang berdampak, tapi akan menguntungkan nantinya. Kalau macet, nilai kerugiannnya juga besar. Investor juga enggan menanam modal di Jakarta," papar dia.

Ditegaskan Royke, pembatasan produksi otomotif dan memperketat regulasi kepemilikan kendaraan bermotor mulai dari biaya administrasi hingga batas usia kendaraan, sudah sangat mendesak untuk segera dilakukan kajian. Sehingga, paling lama dalam satu tahun mendatang, salah satu kebijakan itu sudah bisa diterapkan.

Lebih lajutnya, Royke juga menyoroti pelayanan transportasi massal seperti bus Transjakarta yang kerap mengalami kencelakaan dan seringnya menabrak warga. "Kami tidak ingin busway malah jadi seperti Metromini dan Kopaja, yang kerap kali jadi sasaran amuk massa, akibat supirnya ugal-ugalan dan lalai," tegas Royke.

Terkait dengan kecelakaan yang kerap terjadi di jalur khusus bus Transjakarta, Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono menegaskan, ada rencana untuk meninggikan separator busway  menjadi 30 hingga 50 sentimeter.

Peninggian separator ini dibuat dengan bahan konkrit beton sehingga tidak mudah dirusak dan diterobos kendaraan bermotor dan pejalan kaki. "DKI sedang mengarah ke sana, meniru negara yang telah memiliki saranan transportasi bus rapid transit," tuturnya. (sj)

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024