Polda: Pejalan Kaki Belum Perlu Ditilang

Razia Lalu Lintas
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Dua hari sudah 'Operasi Patuh Jaya 2011' dilaksanakan. Pada hari pertama terjadi 3.121 pelanggaran lalulintas. Namun dari jumlah itu, tidak ada satu pun pelanggarnya adalah pejalan kaki.

Undangan Halal Bi Halal Numpuk, Penderita Diabetes Perhatikan Makanan yang Harus Dihindari Ini

Polisi akan memberikan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu bagi pejalan kaki yang kedapatan menyeberang jalan tidak pada zebra cross, atau jembatan penyeberangan orang (JPO).

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memutuskan bersikap persuasif kepada pejalan kaki. Keputusan itu diambil mengingat saat ini fasilitas bagi pejalan kaki belum memadai.

"Kami belum menilang, karena saat ini masih banyak pedestrian dan jembatan penyeberangan orang yang sudah menjadi tempat dagang dan kegiatan lain. Sehingga fungsi utamanya sebagai tempat orang berjalan kaki,  menjadi sangat terganggu. Belum lagi di sejumlah lokasi banyak zebracross yang hilang," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa di Jakarta, Rabu 13 Juli 2011.

Menurut Royke, jika tindakan mulai diterapkan, maka nantinya tidak semua penyebrang jalan ditilang. Polisi tidak akan menilang penyebrang jalan, jika di lokasi itu memang tidak ada fasilitas penyeberangan.

Gus Ipul Sindir PKB Belum Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Apresiasi Pilihan Rakyat Itu Penting

"Kalau memang di situ tidak ada fasilitas penyeberangan jalan, bagaimana dapat dikenakan tilang. Tetapi, kalau di lokasi itu ada rambu dilarang menyebrang, seperti di depan Terminal Bus Blok M, patuhlah. Jangan menyebrang di lokasi tersebut," kata dia.

Di sisi lain, kata Royke, seharusnya segera dilakukan sterilisasi pedisterian dan jembatan penyebrangan orang, karena sudah banyak ditempati pedagang kaki lima. Bahkan, lanjutnya, jika Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta tidak melakukan tugasnya, maka Polda Metro Jaya yang akan melakukan razia pedestrian dan jembatan penyeberangan orang.

Royke menjelaskan, banyak pedestrian dan tempat menyeberang tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Sehingga banyak pejalan kaki yang memafaatkan badan jalan atau menyeberang di sembarang tempat. Alhasil, pengendara menghentikan laju mobil atau motornya, yang kemudian menghambat arus lalulintas dan terjadilah kemacetan. "Belum lagi terjadi kecelakaan ketika pengendara menabrak pejalan kaki atau penyebrang jalan," imbuh Royke.

Selain itu, Royke mengungkapkankan, banyak lokasi tempat orang  menyeberang yang tidak ada zebracrosnya dan lampu lalulintas yang tidak berfungsi.

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, sedikitnya ada 22 marka zebracross yang hilang akibat pelapisan aspal badan jalan, yang menyebar di lima wilayah kota Jakarta. Sedangkan lampu lalulintas yang rusak terdata di 10 titik persimpangan ramai  dilintasi kendaran.
 
Persimpangan yang perlu perbaikan lampu lalu lintas:

Jakarta Barat : Persimpangan/Traffic Light (TL)  Mangga Besar di Jalan Mangga Besar Raya, TL Ketang di Jalan Ketapang, TL Duri Raya di Jalan Duri Raya (ada dua titik).
Jakarta Timur: TP depan RS Haji Pondok Gede di Jalan Raya Pondok Gede.
Jakarta Utara: TL Jubilee di Jalan Sunter Raya, TL Pintu IX KPPP di Jalan Raya Pelabuhan.
Jakarta Selatan: TL Pondok Pinang di Jalan Pondok Pinang Raya, TL Pasar Jumat di Jalan Raya Ciputat Raya, TL Situ Gintung di Jalan Raya Ciputat.

Persimpangan yang Perlu Penebalan Marka (pembatas jalur dan zebracross)
Jakarta Barat : Persimpangan Olimo di Jalan Gajah Mada, Persimpangan Mangga Besar di Jalan Gajah Mada, Pertigaan Depan Raja Mas di Jalan Gajah Mada, Perempatan Jembatan Lima di Jalan Jembatan Lima, Perempatan Ketapang di Jalan Ketapang, Peremaptan Jalan Panjang dekat Holland Bakery.
Jakarta Timur: Perempatan Garuda di Jalan Raya Pondok Gede, Prapatan Jatinegara di Jalan Jatinegara Raya, Perapatan Cipinang di Jalan Bekasi Timur, Perapata Rawamangun di Jalan Rawamangun Muka, Perapatan Perintis Kemerdekaan, Peraptan Boulevard Kelapa Gading.
Jakarta Utara: Perempatan Danau Sunter di Jalan Danau Sunter Raya, Perapatan Permai di Jalan Yos Sudarso, Perapatan Koja di Jalan Raya Pelabuhan.
Jakarta Selatan: Perempatan Bulungan di Jalan Kyai Maja, Perempatan CSW di Jalan Sisingamagaraja, Perempatan PGA di Jalan Ciputat Raya,  Perapatan Situ Gintung di Jalan Ciputar Raya.
Jakarta Pusat: Simpang Lima Senen di Jalan Senen Raya, Perempatan Kramat Bundar di Jalan Kramat Bundar, dan Persimpangan Setasiun Senin di Jalan Depan Stasiun Senen.

(Sumber data : Dikyasa Polda Metro Jaya, eh)

Heru Budi Bakal Tingkatkan Pengawasan Buntut Kasatpel Numpang Mobil Dishub ke Puncak
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Gus Ipul Sarankan PKB Sowan ke Rais Aam dan Ketum PBNU: Minta Nasihat Gitu

Menurut Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, petinggi PKB belum sowan baik sebelum dan pasca Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024