Kecelakaan Naik, Polisi Perketat Sepeda Motor

Ratusan orang mudik dengan motor
Sumber :
  • ANTARA/Vega

VIVAnews - Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan tegas kepada para pengendara sepeda motor yang tidak patuh pada aturan. Tindakan tegas itu diambil setelah banyaknya kecelakaan serta pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Tomex Korniawan mengatakan, pihaknya mencatat selama ini pelanggar tertinggi adalah pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang ditemukan bermacam-macam, mulai dari menerobos lampu merah, tidak memakai helm dan tidak menyalakan lampu.

Profil Meli Joker Selebgram yang Tewas Bunuh Diri

Dari data yang ada, jumlah kecelakaan roda dua juga paling tinggi. Oleh karena itu polisi segera melakukan operasi khusus untuk pengendara sepeda motor. "Kami sudah jalankan beberapa kebijakan untuk sepeda motor, mulai dari jalan di kiri hingga menyalakan lampu. Tapi, kami lihat pengendara sedikit yang menerapkan kebijakan itu," kata dia, Senin 18 Juli 2011.

Tomex mengungkapkan pihaknya juga menemukan para pengendara sepeda motor banyak yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tidak hanya itu, pengendara motor juga banyak dari kalangan pelajar yang mestinya belum diperbolehkan. "Kami lihat, kesadaran masyarakat juga sudah sangat minim dalam berkendara," jelasnya.

Dari data yang dimiliki, setiap tahunnya angka kecelakaan mengalami peningkatan. Korban justru banyak pada usia muda yaitu antara usia 16-25 tahun yang hampir keseluruhannya menggunakan sepeda motor. Penyebab utama lebih dikarenakan kurangnya kehati-hatian.

Selain itu, pengenalan rambu dikalangan usia belasan khususnya pelajar juga kurang. Sehingga, banyak pelanggaran yang justru menyebabkan kecelakaan. "Jadi disiplin mereka itu kurang kalau sedang berkendara," tegasnya.

Hingga Mei kemarin, polisi mencatat 299 korban tewas akibat kecelakaan lebih banyak disebabkan human error. Karena, banyak juga pengendara yang mengantuk atau lalai dalam berkendara.

Pada 2005, korban meninggal akibat kecelakaan di Ibukota mencapai 1.118 jiwa, sedangkan 2006 mencapai 1.128 jiwa, 2007 (999 jiwa), 2008 (1.169 jiwa), dan 2009 mencapai 1.071. Sementara untuk tahun 2010 ada 7, 487 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 1.005 jiwa. Meningkatnya jumlah kendaraan juga menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan.

Sementara itu untuk menekan angka kecelakaan, Dinas  Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan peninggian separator di jalur bus Transjakarta. 

IHSG Sesi I Memerah, Pelaku Pasar Khawatir Eskalasi Konflik Iran-Israel
Pendeta Gilbert Lumoindong

Pendeta Gilbert Akan Dilaporkan Lagi Jika Tak Sampaikan Permintaan Maaf Lewat Media

Ketua Umum PITI Ipong Hembing mengatakan pihaknya akan melaporkan pendeta Gilbert ke polisi jika tak sampaikan permintaan maaf ke media massa selama 3 hari berturut-turut

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024