- photobucket.com
VIVAnews - Dinas Periwisata DKI Jakarta menyiapkan tim khusus yang akan berpatroli untuk memastikan tidak dibukanya tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, tim khusus tersebut adalah gabungan dari Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Dinas Pariwisata. "Tentu kami siapkan tim yang setiap harinya akan berpatroli," katanya, Selasa 19 Juli 2011.
Menurut Arie, sejauh ini pihaknya sudah memberikan edaran kepada setiap tempat hiburan malam yang harus tutup selama Ramadhan nanti.
Arie melanjutkan, Dinas Pariwisata akan mengambil tindakan bila memang ada pengusaha hiburan yang nekat buka. "Tentunya dengan persyaratan yang berlaku. Tapi kalau sudah ditemukan dua kali melanggar, tahun lalu dan tahun ini maka akan segera kami tutup," ujar dia.
Dalam melakukan patroli ini, kata Arie, komando dipegang oleh Satpol PP. Namun, pihaknya sudah mencatat beberapa tempat hiburan yang tahun lalu buka. Tetapi, Arie tidak menjelaskan berapa jumlahnya.
Dia menjelaskan, setiap tahunnya jumlah tempat hiburan yang bandel selalu menurun. Meski demikian, terang Arie, pihaknya tetap melakukan patroli dan tidak akan tebang pilih. "Seandainya melanggar, maka kami tetap tindak tegas," tuturnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengungkapkan, ada enam jenis hiburan yang harus ditutup total dan tiga harus diatur waktunya. Dan ada yang harus ditutup pelaksaannya di hari-hari tertentu.
Itu dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif. Enam jenis tempat hiburan yang akan ditutup di antaranya panti pijat, diskotik, mandi uap, mesin keping atau ketangkasan, bar yang berdiri sendiri, dan klub malam. "Tempat-tempat hiburan itu akan ditutup total selama bulan Ramadhan," kata Baharudin.
Sementara itu, beberapa jenis tempat hiburan yang masih diperbolehkan buka ialah tempat karaoke, tempat biliar, dan live musik. Penutupan dan pengaturan tempat hiburan malam tersebut, lanjutnya, sudah dibicarakan dengan berbagai pihak yang berkepentingan. Ini dilakukan agar tidak terjadi razia ilegal yang dilakukan oraganisasi masyarakat (ormas). "Jadi para pengusaha itu sudah dikumpulkan dengan ormas tanggal 11 Juli kemarin," jelasnya.
Untuk memastikan tidak terjadi aksi sweping ormas-ormas dan keamanan warga yang menjalankan ibadah puasa, kepolisian akan melakukan operasi. "Setiap bulan puasa ada operasi khusus. Satpol PP dan polisi juga bekerja di wilayah masing-masing untuk mengamankan sahur dan tarawih. Yang pasti, kalau ada ormas yang tetap melakukan razia kami tindak," ucap dia. (umi)