Saksi Kasus iPad: Dian Bukan Penjual

Virza Roy Hizzal Pengacara Randy dan Dian dalam kasus Penjualan Ipad
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kasus iPad yang menyeret Randy Lester Samu dan Dian Yudha Negara masih terus bergulir prosesnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seorang saksi, direktur utama tempat Dian bekerja, mengatakan Dian mengaku menjual iPad karena tidak terpakai.

"Dia sebagai engineer menjual iPad karena alasannya tidak terpakai," ujar Dirut PT. Arya Jaya Formasi, Yudi, pada kesaksiannya, Selasa, 19 Juli 2011.

Dia menegaskan, terdakwa Dian hanya bekerja sebagai direktur bagian teknisi. Perusahaan miliknya juga tidak bergerak di bidang jual beli alat elektronik. Yudi juga mengaku tidak tahu menahu aktivitas penjualan Dian. "Setahu saya dia bukan penjual," kata Yudi.

Dalam kesaksiannya, Yudi juga mengatakan kantornya sempat digeledah oleh polisi. "Polisi hanya membawa surat tugas tanpa adanya surat penggeledahan," tutur dia.

Pihak Yudi sempat meminta agar surat polisi difotokopi, namun anggota kepolisian tidak bersedia. Sebagai bukti penggeledahan polis, Yudi menyodorkan video rekaman penggeledahan tersebut. "Karena tidak yakin, beberapa teman-teman kami, saya minta mengambil video. Sebagian karyawan kami mengambil gambar pakai ponsel mereka," jelasnya.

Sementara penasehat hukum terdakwa, Virza Roy Hizzai mengatakan, proses peradilan dalam kasus ini adalah sesat. Karena terdapat berbagai kejanggalan. Kejanggalan pertama yaitu semua saksi dalam kasus ini adalah penyidik. Kejanggalan lainnya adalah perbedaan kesaksian soal penggeledahan oleh polisi. (adi)

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor
Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024