Beri Sedekah di Jalan Akan Dikenakan Sanksi

Ilustrasi Pengemis
Sumber :
  • Pengemis

VIVAnews - Memasuki bulan puasa, tidak hanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang akan ditertibkan. Kini Satuan Pamong Praja (Satpol PP) juga akan menerapkan sanksi hukum bagi para pemberi sedekah.

Sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, mereka yang kedapatan memberi sedekah kepada pengemis di pinggir jalan juga akan dikenakan sanksi.

Penerapan saksi akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal, pada 20 Juli hingga 15 Agustus 2011, akan dilakukan sosialisasi. Baru pada 16 Agustus hingga 29 Agustus 2011, pelanggar akan dikenakan tindakan.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia

Pelarangan pemberian sedekah terhadap pengemis, gelandangan, tukang lap kaca, dan pemungut sumbangan yang tidak resmi.

"Kalau sesuai dengan aturan hukum memang harus ditindak. Tapi disosialisasikan agar para pemberi sedekah sadar dan menyalurkan sumbangan mereka pada tempat yang semestinya," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto, kepada VIVAnews.com, Kamis, 21 Juli 2011.

Sosialisasi akan dilakukan dengan mengerahkan 70 personel Satpol PP wanita. Pemberitahuan mengenai larangan memberi sedekah akan dilakukan di pinggir jalan. Seperti di kawasan Jalan Sisiganmangaraja dan Jalan Pattimura yang menuju Senayan, dan kawasan Jalan Fatmawati.

Diharapkan dengan penertiban ini, masyarakat dapat menyalurkan sedekah mereka kepada lembaga yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga untuk mengurangi pendatang baru yang sengaja datang ke Jakarta saat bulan Ramadhan.

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

Selama dua hari penertiban, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menangkap 44 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Ada 300 personel yang setiap hari akan dikerahkan untuk melakukan penertiban. (sj)

Vidi Aldiano

Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk

Selebriti Vidi Aldiano mengaku suka belanja online dan berburu gratis ongkos kirim. Hal ini ia terapkan demi menghemat pengeluaran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024