Ganggu Jalan, Kegiatan Agama Akan Dibubarkan

Kemacetan di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews- Kepolisian Daerah Metro Jaya, berjanji  membubarkan kegiatan keagamaan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Kegiatan keagamaan itu lebih baik dipindah ke tempat layak dan bukan menutup jalan umum.

"Kita berhak membubarkan kegiatan yang mengganggu masyarakat lain. Apalagi acara keagaamaan yang kemarin sempat membuat macet jalanan di kawasan Tanjung Barat sebenarnya tidak memiliki izin," ujar Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sujarno, di Jakarta, Senin 1 Agustus 2011.

Dikatakan Sujarno, jika ada izin dalam penyelenggaraan keagamaan tersebut, pasti ada anggota yang berjaga-jaga untuk mengamankan dan menertibkan acara sehingga tidak ada kemacetan yang berkepanjangan.

Sujarno menjelaskan, kelompok masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan harus berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum. "Dengan demikian, masyarakat wajib memberitahukan rencana kegiatannya dengan mencantumkan jumlah massa, koordinator dan lokasi kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, jika kegiatan tersebut sudah meresahkan masyarakat, polisi berkewajiban  mengambil tindakan tegas dengan cara membubaran massa maupun melarang melaksanakan kegiatan di pinggir jalan.

Meski akan melakukan pembubaran massa, petugas, kata Baharudin akan mengedepankan faktor budaya dan sosiologis guna mengamankan kegiatan masyarakat.

Seperti diketahui, beberapa organisasi masyarakat kerap menggelar acara keagamaan yang melibatkan banyak massa. Ironisnya mereka menutup badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan parah. Daerah yang sering digunakan acara keagamaan yaitu Pasar Minggu dan Tanjung Barat. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan keagamaan yang menutup akses jalan warga lain.(umi)

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024