Suami Tega Bakar Istri Akibat Cemburu

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Nadya

VIVAnews - Hanya karena alasan sering pulang malam, Dumadyono (59) tega membakar istrinya, Wahyuningsih (50). Sang istri disiram dengan bensin, pada saat tidur di ruang tamu.

Peristiwa tersebut terjadi, Senin dini hari 1 Agustus 2011, sekitar pukul 02.00 WIB, di Perum Bekasi Jaya Indah (BJI) Danita Jalan Mawar 9, Blok D7, No.6, Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut saksi mata, yang juga anak kandungnya, Gadis (19), kedua orang tuanya itu memang kerap berselisih yang berujung pada adu mulut. Namun entah apa penyebabnya sampai ayahnya itu tega membakar ibunya. Menurut Gadis, alasan cemburu terhadap ibunya itu tidak berasalan.

“Ayah, sebenarnya cuma mau minta cerai aja, terus minta bagian harta gono gini yang mencapai Rp200 juta,” ujarnya, saat berada di ruang pemeriksaa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota, Senin petang 1 Agustus 2011.

Gadis menambahkan, ayahnya selama ini tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran. Sebelumnya, 3 tahun silam, kedua orang tuanya itu pernah bercerai, namun rujuk kembali.

Sementara itu, Dumadyono yang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini di tahan di Mapolresta Bekasi Kota. Tersangka mengatakan, ia melakukan perbuatan itu agar istrinya tidak selingkuh. Dia juga mengakui sebelum membakar istrinya, ia sudah membeli bensin sejak sore hari.
“Biar dia gak selingkuh aja. Ya, gimana, kami berdua sudah pisah ranjang 3 bulan,” katanya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota, Putri mengatakan, saat ini korban sudah dibawa ke RS Husni Thamrin, Jakarta. Kondisi korban saat ini masih dalam keadaan kritis. “Luka bakar lebih dari 50 persen. Luka bakar terdapat di bagian tubuh, tangan dan wajahnya. Menurut anggota saya, setelah dicek ke rumah sakit tersebut, tubuhnya masih kaku dan belum bisa dimintai keterangnnya,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Dedy Murti Haryadi mengatakan, tersangka sudah merencanakan akan membakar istrinya dengan bensin. “Bensin satu liter itu dibelinya dari sore, berarti dia sudah merencanakan,” katanya.

Tersangka Dumadyono, lanjut Dedy akan dijerat pasal Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Ancamannya di atas 5 tahun,” pungkasnya. (Laporan: Erik Hamzah|Bekasi)

5 Fakta Menarik Bayern Munich Usai Singkirkan Arsenal di Liga Champions
Liverpool vs Atalanta

5 Fakta Menarik Jelang Duel Atalanta vs Liverpool di Liga Europa

Liverpool akan datang ke markas Atalanta dalam Perempat Final Liga Europa leg kedua di Stadion Gewiss pada Jumat dini hari nanti, 19 April 2024, pukul 02.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024