- Antara/ Basrul Haq
VIVAnews - Sebanyak 16.367 spanduk liar dan atribut partai di lima wilayah ibukota ditertibkan. Menurut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, keberadaan spanduk liar itu telah membuat Jakarta tidak nyaman.
"Kami tidak ingin Jakarta menjadi semrawut oleh karena kepentingan pihak- pihak tertentu," ujar Fauzi Bowodi sela penertiban spanduk liar itu, Selasa 9 Agustus 2011.
Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo mengatakan, penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu dilakukan tanpa pandang bulu. "Siapa pun orangnya, tanpa pandang bulu, kalau ada spanduknya Bang Kumis, tertibkan juga," ujar dia.
Selain menertibkan spanduk, sebanyak 579 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) juga dirazia. Saat ini mereka sudah dikirim ke Dinas Sosial.
Berikut adalah data terakhir penertiban Satpol PP DKI Jakarata:
Operasi Penertiban Miras dari 23 Juli - 7 Agustus 2011
Provinsi : 570 botol
Jakarta Utara : 2.092 botol
Jakarta Barat : 2.342 botoll
Penertiban PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) 20 Juli-31 Juli 2011
Jakarta Pusat : 271 orang
Jakarta Selatan : 116 orang
Jakarta Utara : 30 0rang
Jakarta Barat : 80 orang
Jakarta timur : 20
Total : 517
Penertiban PMKS 1-7 Agustus 2011
Jakarta Pusat : 9 orang
Jakarta Selatan : 20 orang
Jakarta Utara : 0
Jakarta Barat : 23 orang
Jakarta Timur 10 orang
Total : 62 orang
Penertiban Atribut Partai Politik (bendera, baliho, dan spanduk) 24 Juli-1 Agustus 2011
Jakarta Pusat : 1.321 buah
Jakarta Selatan : 3.088 buah
Jakarta Utara : 1.242 buah
Jakarta Barat 2.546 buah
Jakarta Timur : 1.082 buah
Provinsi : 6.843
Total : 1.6367
(umi)