Perwira Menengah Polda Jadi Tersangka Suap

Apel Pasukan
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Polisi menetapkan status tersangka terhadap Mantan Kepala Satuan Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Rivai. Dia menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait kasus PT Sarana Perdana Indoglobal.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin, dijerat dengan pasal penerimaan suap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Gatot Edy Pramono, di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2011.

Gatot menjelaskan, hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka dikarenakan sakit. Seharusnya, kata Gatot, Rivai ditahan sesuai dengan penetapan. Oleh karena itu, Rivai diantar ke Rumah Sakit dengan penjagaan petugas.

Kasus PT SPI sendiri mulai diusut pada 2006 lalu. Saat itu, Rivai menjabat sebagai Kepala Satuan Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. SPI merupakan perusahaan investasi yang telah menghimpun dana hingga Rp 2 triliun lebih dengan nasabah mencapai lebih dari 3 ribu yang tersebar di seluruh Indonesia.

Buntut Kasus Pembangunan Masjid oleh Daud Kim, Federasi Muslim Korea Ingatkan Hal Ini

SPI menjanjikan nasabah yang menanamkan modalnya mendapat keuntungan berlipat. Namun, setelah beberapa bulan dana terhimpun, sang pemilik perusahaan melarikan diri ke luar negeri.

Rivai terseret kasus tersebut setelah pengacara debitor PT SPI, Sondang, menyebut dirinya dalam pemeriksaan. Berdasarkan keterangan Sondang kepada penyidik, Rivai menerima uang sekitar Rp 200 juta dari hasil penjualan aset SPI berupa hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Sondang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan hasil penjualan aset SPI yang seharusnya milik debitor. Bersama Sondang, ditahan juga dua kurator, Gewang dan Deny. (umi)

Daud Kim

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?

Daud Kim mengajak semua umat muslim di berbagai dunia untuk membantunya mewujudkan mimpi pembangunan masjid di Incheon Korea.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024