Survei, Tantowi Yahya Salip Fauzi Bowo

Tantowi Yahya
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Survei yang dilakukan Median Survei Nasional menyebut nama Tantowi Yahya di urutan tertinggi kandidat calon Gubernur DKI Jakarta 2012. Peneliti dari Median Survei Nasional, Rico Marbun mengatakan setelah Rano Karno batal mencalonkan diri, kini kandidat terkuat hanya Tantowi Yahya dan Fauzi Bowo.

Kemnaker Menyatakan Kepada Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen

Menurut survei tingkat akseptabilitas atau kesukaan publik terdapat Tantowi mencapai 73,9 persen, sedangkan terhadap Fauzi Bowo hanya 50,4 persen.
Rico mengungkapkan, untuk dapat menang dalam pemilihan kepala daerah, partai politik harus memperhatikan popularitas, tingkat kesukaan dan kinerja kandidat.

"Partai harus menggunakan logika publik dan bukan logika elit, dalam pemilihan kepala daerah langsung, perolehan suara partai tidak serta merta akan sama dengan perolehan suara kandidat yang diusung. Populer saja tidak cukup, kandidat juga harus disukai pemilih dan memiliki kinerja yang bagus," ujar Rico, dalam Rilis yang diterima VIVAnews.com Senin 15 Agustus 2011.

Dijelaskan Rico, track record Golkar sebagai partai yang dirintis dari bawah sangat baik. Sementara itu, untuk dapat sukses dalam Pilkada, kandidat minimal harus memiliki tingkat popularitas di atas 75 persen.  Karena menaikkan popularitas bukanlah hal yang mudah.

"Pengalaman di berbagai pilkada menunjukkan, meningkatkan popularitas sangat sulit. Iklan, baliho, siaran radio yang dilakukan masif selama satu bulan penuh maksimal hanya dapat meningkatkan popularitas sebanyak 10 persen," tambah Rico.

Rico menjelaskan, data survei di lapangan diambil setelah Rano Karno resmi menjadi calon Wakil Gubernur Banten. Jajak pendapat dilakukan terhadap 780 warga Jakarta dengan margin of error tiga persen. "Dengan tingkat kepercayaan 95 persen," tutup Rico. (umi)



Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha di sektor tersebut pada Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024