APBD DKI Resmi Dipatok Rp31,7 Triliun

Kantor balaikota
Sumber :
  • Purnomo Siswanto | Surabaya Post

VIVAnews - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2011 ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp31,7 triliun. Jumlah itu bertambah Rp3,2 triliun dari jumlah APBD penetapan DKI 2011 yang mencapai Rp 28,5 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakartas, Ferrial Sofyan, mengatakan rancangan perda ini telah melalui tahapan pembahasan, mulai dari fraksi, komisi, badan anggaran dan terakhir disempurnakan dalam forum rapat gabungan pimpinan DPRD DKI bersama pimpinan fraksi, komisi dan  badan anggaran.

Menurut Ferrial, terdapat 18 poin penting yang mendasari pengesahan perda itu, di antaranya pengelolaan aset Pemprov DKI khususnya fasos dan fasum yang memiliki potensi dan nilai serta manfaat besar. Lalu pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta yang dikorelasikan dengan pemerataan hasil-hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, pengendalian inflasi dan antisipasi gejolak pasar menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

"Juga memperhatikan realisasi pajak daerah dalam rencana perubahan APBD 2011 yang diusulkan dua jenis mengalami penambahan yaitu Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Restoran,” kata Ferrial Sofyan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI tentang Laporan Badan Anggaran Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2011 di DPRD DKI, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2011.

Perubahan anggaran, dikatakan oleh Ferrial, harus memperhatikan penerapan pajak online sistem terhadap tiga jenis pajak yaitu pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel. Perolehan pajak reklame dan pajak parkir yang tidak mencapai target.

Selanjutnya, rencana peningkatan pendapatan pada RSUD Pasar Rebo, RSUD Cengkareng, RSUD Budhi Asing dan Laboratorium Kesehatan Daerah serta beberapa puskesmas kecamatan serta rencana pembangunan RSUD Jakarta Selatan. "Harus disertai peningkatan profesionalisme BUMD," tambahnya.

Dewan juga meminta agar realisasi belanja daerah yang diperkirakan akhir tahun 2011 akan lebih baik dibandingkan tahun 2010. Begitu juga pengendalian dan penanganan banjir di ibukota serta mempercepat pelaksanaan pembangunan waduk di Marunda sebagai bagian integral dari program Banjir Kanal Timur yang telah dilaksanakan.

Poin lainnya, rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang kondisinya tidak sesuai dengan perencanaan dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengelolaan pendidikan pra-sekolah khususnya untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan inklusi. Serta program jaminan pelayanan kesehatan masyarakat miskin.

"APBD Perubahan juga harus menunjang poin pembangunan transportasi di provinsi DKI Jakarta. Diantaranya mengenai penambahan armada busway, monorel, kebijakan mengatasi kemacetan melalui program ERP, proses tender MRT dan payung hukum untuk pelaksanaannya serta progres pembangunan Terminal Pulogebang," paparnya.

Tak hanya itu, anggaran perubahan ditetapkan dengan melihat rencana pembiayaan daerah untuk penanaman modal pemerintah (PM) pada PT Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Pemanfaatan ruang terbuka hijau serta penggunaan Silpa tahun 2010 pada Perubahan APBD DKI 2011.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan disahkannya Raperda itu diharapkan dalam pelaksanaannya di lapangan dapat meningkatkan percepatan penyelesaian berbagai kegiatan pembangunan yang membutuhkan anggaran tambahan.

Perubahan APBD DKI 2011, terdiri dari pendapatan daerah yang menjadi Rp 26,8 triliun dari penetapan awal Rp 26 triliun. Kemudian Belanja Daerah yang berubah menjadi Rp 30,9 triliun dari penetapan awal Rp 27,8 triliun.

Media Asing yang Semula Remehkan Timnas Indonesia Kini Memuji: Kemenangan Paling Dramatis

Selanjutnya, pembiayaan daerah ditetapkan menjadi Rp 4 triliun dari penetapan awal sebesar Rp 1,7 triliun.

Penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 4,9 triliun dari penetapan awal RP 2,4 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 834,5 miliar dari penetapan Rp 631,9 miliar.

Penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah dalam APBD Perubahan menjadi Rp 694 miliar dari penetapan Rp 594 miliar. Lalu Pembayaran Pokok Utang setelah perubahan Rp 140,4 miliar dari penetapan Rp 11,2 miliar. Serta pemberian pinjaman tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 26,7 miliar. (eh)

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya
Modifikasi Suzuki Carry jadi Mikrotrans

Bukan Jakarta, Ini Kota Pertama yang Mulai Jadikan Suzuki Carry Sebagai Mobil Angkot

Suzuki Carry telah mewarnai perjalanan panjang perkembangan angkutan kota di berbagai daerah Indonesia.. Bagaimana sejarah Carry bisa menjadi mobil angkot di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024