Sahur On The Road

Kecepatan Yaris Siswa SMA 28 90-100 Km/jam

Helm polisi di antara mobil yang rusak akibat tabrakan
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah memeriksa beberapa saksi kecelakaan maut yang menimpa siswi SMA 28 usai mengikuti Sahur On The Road. Menurut saksi, sebelum kecelakaan, Yaris nahas yang dikendarai siswa itu sempat kebut-kebutan dengan Suzuki Swift.

"Berdasarkan keterangan saksi yang ada di jalan, dua mobil tersebut dipacu dengan kecepatan 90 hingga 100 KM perjam," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jaksel, Ajun Komisaris Besar Supriyanto, di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2011.

Menurut Supriyanto, semua saksi yang melihat kejadian tersebut sudah diperiksa, termasuk penumpang Yaris yang hingga kiniĀ  diperiksa secara intensif di rumah sakit.

"Termasuk Muhammad Hadi Wibowo, pengemudi mobil Yaris sudah kami periksa. Dia diantar ke Polres oleh kedua orangtuanya. Meski dalam keadaan sakit, kami tetap memproses hukum," kata Supriyanto.

Nur Aisah Siregar (16) dan Astrid (16) tewas akibat kecelakaan usai mengikuti kegiatan Sahur on The Road di beberapa tempat. Setelah acara itu selesai, lima siswa-siswi SMA 28, yaitu Muhammad Hadi Wibowo, Aisah Siregar, Astrid, Vera Muthia, dan Ratna Ningsih tidak pulang bersama konvoi. Tapi memilih jalan sendiri. Mereka pamit pulang lebih dulu kemudian menumpangi Toyota Yaris silver yang dikemudikan Wibowo alias Bowo.

Saat melintas di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, seorang saksi melihat mobil itu kebut-kebutan dengan dua mobil lainnya. Tak berapa lama kemudian, kecelakaan terjadi di dekat perempatan Republika.(umi)

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024