Polda: Takut Ricuh, Pemberi Zakat Harus lzin

Tewas Antri Zakat di Pasuruan
Sumber :
  • AP Photo/Trisnadi

VIVAnews - Polda Metro Jaya mengimbau warga yang ingin bersedekah dengan membagi zakat atau sembako agar terlebih dahulu mengajukan ijin ke kepolisian. Itu dilakukan guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan. Mengingat pembagian zakat itu bakal disesaki banyak warga.  

"Pemberian Zakat tolong diberi tahu. Mereka mengundang orang sebegitu banyak, desak-desakan kemudian ada korban," ujar Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno, Jumat 19 Agustus 2011.

Sujarno mengatakan, jika sampai jatuh korban, maka penyelenggara akan diproses secara hukum. "Bisa dikenai pidana karena itu bentuk kelalaian. Banyak kejadian pembagian zakat yang justru kacau," ujarnya.

Sama-sama dari Luar Kota, Anies-Cak Imin Baru Silaturahmi Lebaran di H+6 Idul Fitri

Untuk pengamanan, Sujarno menjamin pihak kepolisian tidak akan meminta bayaran. "Tidak ada biayanya, yang penting dia beritahu kami," tambah Sujarno

Kegiatan membagi-bagikan zatak berakhir maut terjadi di Pasuruan, Jawa Timur pada 2008 silam. Sedikitnya 21 orang tewas secara mengenaskan setelah pingsan akibat kehabisan oksigen dan terinjak-injak. Sepuluh orang terluka, beberapa di antaranya kritis. Para korban seluruhnya wanita berusia 25 sampai 50 tahun.

Mejeng di Pameran Kopi Terbesar di Amerika, Produk Lampung dan Bajawa Bidik Pasar Gobal

Polisi kemudian menetapkan Haji Soikhon, pengusaha yang membagian zakat kepada warga sebagai tersangka. Soikhon dikenai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Tidak hanya itu, antrean massa berebut sedekah yang memakan korban jiwa dan luka-luka juga terjadi di Istana Negara, Jakarta. Insiden itu terjadi di acara open house Idul Fitri Presiden Yudhoyono tahun lalu.

Kopi Unggulan Indonesia Juara Dunia di  Specialty Coffee Expo 2024 Amerika Serikat
Tangkap layar CCTV oknum Polisi diduga aniaya istrinya.(istimewa/VIVA)

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Sebuah video viral di media sosial, menunjukkan seorang oknum polisi berinsial Bripka BS diduga melakukan penganiayaan dan kerap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terha

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024