- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melarang warga Jakarta dan sekitarnya melakukan takbir keliling melewati jalan arteri maupun protokol di ibu kota. Dia mengimbau warga untuk melakukan takbir malam menjelang Idul Fitri di lingkungannya masing-masing.
Menurut Fauzi, larangan ini diberlakukan untuk mencegah kecelakaan yang kerap terjadi pada malam takbiran, serta meminimalisir kemacetan di sejumlah titik jalan utama. “Kami mengeluarkan imbauan supaya warga Jakarta melakukan takbir keliling di sekitar mushola dan masjid di lingkungannya masing-masing. Paling tidak, dilakukan di kecamatan masing-masing,” kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2011.
Untuk mengatasi datangnya arak-arakan dari daerah tetangga, Pemprov DKI sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkannya. Polda Metro Jaya akan menempatkan personelnya berjaga di wilayah perbatasan. Petugas akan mengalihkan arakan tersebut kembali ke daerah asal mereka.
“Larangan ini sudah kami lakukan setiap tahunnya saat malam takbiran, karena mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suhardi Alius mengatakan warga yang akan melakukan takbir keliling hendaknya melapor kepada Polda Metro jaya terlebih dahulu untuk mendapat pengawalan. "Supaya takbir keliling bisa berjalan tertib, tidak menimbulkan kemacetan serta kecelakaan yang merugikan warga,” kata Suhardi.
Sementara penertiban warga yang berasal dari daerah penyangga ibukota dimaksudkan untuk mengamankan jalur yang dilintasi para pemudik. (adi)