50 Ribu Pendatang Baru Bakal Serbu Jakarta

Pemudik di Terminal Lebak Bulus
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) pada H+14 Lebaran secara serentak di lima wilayah ibu kota. Ini dilakukan untuk membatasi jumlah pendatang baru yang tidak memiliki keahlian, dan tidak memiliki surat resmi dari daerah asal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan, operasi OYK dianggap efektif untuk menekan jumlah penduduk ilegal yang tidak memenuhi syarat administrasi kependudukan di Jakarta.

"Pendatang diberikan waktu tinggal 14 hari di Jakarta, selebihnya harus mengurus administrasi kependudukan untuk tinggal di Jakarta," kata Purba, di Jakarta, Kamis, 1 September 2011.

Lokasi yang menjadi kantong pendatang baru yang menjadi pusat razia, adalah pabrik, kos-kosan, pemukiman padat dan apartemen. Karena itu diimbau bagi semua pendatang baru untuk mendaftarkan diri ke RT/RW dan kelurahan setempat. Setelah 14 hari tinggal di Jakarta, setiap pendatang harus mengurus surat izin tinggal di kelurahan.

Syaratnya, harus ada surat pengantar dari daerah asal, memiliki tempat tinggal yang jelas, dan pekerjaan yang jelas. Bagi mereka yang belum memiliki surat perizinan atau KTP diminta segera melengkapi syarat administrasi kependudukan.

Pemda DKI memprediksi terjadi penurunan pendatang baru pada 2011 ini. Jumlahnya diperkirakan hanya sekitar 50 ribu orang saja. Penurunan jumlah pendatang akan diupayakan untuk ditekan dari tahun ke tahun.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melihat dalam lima tahun terakhir jumlah pendatang baru dalam arus balik Lebaran mengalami penurunan. Pada 2003 terpantau ada 204.830 pendatang, tahun 2004 sebanyak 190.356 jiwa, 2005 sebanyak 180.767 jiwa, 2006 sebanyak 124.427 jiwa, 2007 sebanyak 109.617 jiwa, dan 2008 menurun cukup signifikan mencapai 88.473 jiwa.

Lalu pada tahun 2009 tercatat jumlah pendatang baru sebanyak 69.554 orang, atau menurun sebesar 21,38 persen atau sebanyak 18.919 orang. Tahun 2010, jumlah pendatang baru pun kembali menurun menjadi sekitar 60 ribu orang.

"Penurunan ini bukan dikarenakan penegakan peraturan yang ketat untuk tinggal di Jakarta, melainkan karena penyebaran pertumbuhan ekonomi yang baik di daerah. Namun OYK tetap akan dilakukan dua minggu setelah Lebaran. Tujuannya untuk memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan," tegasnya. (umi)

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024