Rampas Mobil, 3 Debt Collector Ditangkap

Gerbang Tol Sentul Barat di Bogor Outer Ring Road
Sumber :
  • Antara/ Jafkhairi

VIVAnews - Tiga penagih utang atau debt collector ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) karena melarikan mobil Suzuki APV yang mereka rampas dari pemiliknya di area rest area Tol Cikampek. 

Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar M Jazari, mengatakan bahwa ketiga debt collector itu diamankan petugas di kawasan Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, sekitar pukul 04.00 WIB, Senin, 5 September 2011. "Masyarakat melaporkan ada perampasan mobil, kemudian TMC menindaklanjuti dengan mengirim petugas ke lapangan," kata Jazari saat dihubungi wartawan.

Berdasarkan informasi, mobil dengan nomor polisi D 1157 JU tersebut dirampas di rest area KM 72 Tol Cikampek arah Jakarta. Mobil sedang dikendarai sopir dan tidak ada pemiliknya. Kejadian ini langsung dilaporkan pemilik kendaraan ke Polsek Purwakarta, Jawa Barat.

Petugas yang sudah melihat mobil rampasan itu kemudian membuntutinya hingga kawasan Cilodong, Depok dan di sebuah rumah, pelaku melepas plat nomor mobil itu.

Ketiga tersangka langsung digerebek dan barang bukti diamankan tanpa perlawanan dari tersangka. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satuan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diproses pidana umum.
"Sepertinya mereka dari leasing," tutupnya.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap partai yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 lalu berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024