Jalan Berbayar Diuji Coba di 10 Jalan Utama

Jalan Sudirman, Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadie

VIVAnews - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan melalui jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) sudah masuk dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Dia menjelaskan, untuk tahap awal ERP akan dilaksanakan di sepuluh kecamatan, yakni Tanah Abang, Menteng, Setiabudi, Tebet, Matraman, Senen, Gambir, Tambora, Sawah Besar, dan Taman Sari. "Peta rencana pembatasan lalulintas dalam RTRW digambarkan di pusat kota," kata Triwisaksana di Jakarta, Rabu 7 September 2011.

Triwisaksana mengungkapkan dukungan legislasi untuk pembatasan penggunaan kendaraan sudah dilakukan dengan pengesahan Perda RTRW.  Dalam Perda RTRW tersebut diatur secara makro mengenai ERP. "Tinggal nanti detail programnya tentu akan dibahas lagi," tambahnya.

Meski demikian, lanjutnya, realiasasi jalan berbayar masih terbentur payung hukum Kementerian Keuangan. Padahal, Presiden Susilo Bamabng Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang ERP pada 21 Juli lalu.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo berharap PP mengenai pengendalian lalu lintas pada kawasan tertentu tersebut dapat segera diterbitkan. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan Perda Penyelenggaraan ERP. Sebab penanganan masalah kemacetan ibukota sangat mendesak saat ini.
         
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menambahkan, payung hukum ERP masih belum lengkap karena perlu menyelesaikan beberapa hal. Khususnya terkait ketentuan pajak dan retrubusi daerah ERP yang nantinya akan disalurkan kemana.

Untuk itu perlu  Peraturan Pemerintah turunan dari UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kementerian Perhubungan, lanjut Pristono, menginginkan pemasukan dari ERP nantinya dikembalikan ke bidang yang sama.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan transportasi. Kalau disalurkan ke pos lain maka sangat sulit dalam meningkatkan pelayanan transportasi.  PP turunan ini diharapkan pada akhir tahun ini sudah selesai dibahas Kemenkeu. Sehingga pada awal tahun dapat disiapkan sarana dan prasarananya. “Paling cepat ERP bisa dilaksanakan pada akhir 2012 atau awal 2013,” terangnya. (adi)

Pepaya

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Buah pepaya yang dibuang oleh pedagang ini diduga dalam kondisi masih layak untuk dikonsumsi dan ada juga yang sudah busuk, sehingga menumpuk diakses jalan depan los buah

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024