DKI Akan Razia Pencurian Listrik

Petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik di Gardu Induk Gandul, Jakarta.
Sumber :
  • PLN Jawa-Bali

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI akan merazia dan penertibkan sambungan listrik di lima kawasan ibukota. Sebab, menurut Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran DKI Jakarta, Paimin Napitupulu, mayoritas penyebab kebakaran adalah banyaknya warga yang mencuri listrik.

"Pemicu utama kebakaran 60 persen akibat korsleting listrik. Masyarakat di perumahan padat penduduk umumnya mengutak-atik listriknya. Itu termasuk pencurian listrik," kata Paimin Napitupulu di Jakarta.

Paimin mengatakan pada musim kemarau seperti ini, apabila terjadi kebakaran maka api cepat meluas sehingga banyak harta benda dilalap si jago merah.

Mengganas di Piala Asia, Timnas Indonesia U-23 Jadi Perbincangan di Qatar

Dia pun menyesalkan ketidaktegasan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang kurang tegas dalam memenuhi permintaan warga terhadap pemasangan sambungan listrik.

"Menurut penelusuran petugas kami di lapangan, material yang mereka pakai itu bukan standar, banyak tumpukan sambungan listrik. Listrik di kawasan padat itu kebanyakan cantolan, ditumpuk-tumpuk," terangnya.

Untuk ke depannya, dikatakan Paimin, Pemprov DKI akan menerapkan law enforcement bagi warga yang masih melakukan pencurian listrik. Pihaknya dalam hal ini telah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan untuk membahas sanksi yang akan diberlakukan.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan, sudah disusun peraturannya," tambah dia. Dalam pertemuan itu, terang Paimin, juga dibahas mengenai peraturan permohonan sambungan listrik yang akan diperketat.

"Contoh kasus yang paling konkrit, pedagang kaki lima ada listrik, di kolong jembatan ada penerangan. Dan itu adalah sambungan resmi. Maka dari itu, kami akan minta PLN, kalau ada warga minta sambungan resmi itu harus ada surat pengantar dari RT dan RW setempat," ungkapnya. (umi)

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Guru besar kebijakan publik Universitas Brawijaya Andy Fefta Wijaya mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024