Pelecehan Seks di BPN Dibawa ke Komnas HAM

Pelecehan Seksual di Kantor
Sumber :
  • corbis.com

VIVAnews - Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga dilecehkan seksual oleh atasannya, melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Panglima Militer Israel Tegaskan Negaranya akan Membalas Serangan Iran

Selain itu, mereka juga mengadukan peristiwa bejat yang dialaminya ke Komisi Nasional Perlindungan Perempuan untuk diproses lebih lanjut. Sebelumnya, ketiga pegawai itu sudah melapor ke Polda Metro Jaya.

"Karena kasus pelecehan seksual kan banyak, dan korbannya perempuan. Untuk itu kami meminta diberi perlindungan secara khusus," ujar kuasa hukum tiga staf, Ahmad Jazuli, Jumat 16 September 2011.

Dikatakan Jazuli, laporan ke Komnas Perempuan dimaksudkan  agar adanya dukungan sehingga para korban tidak merasa terpuruk. Sementara itu, laporan ke Komnas HAM karena pelecehan seksual tersebut merupakan pelanggaran HAM.

Terkait jalur apa yang akan ditempuh untuk memperjuangkan hak-hak korban, Jazuli mengatakan itu kewenangan dari kedua instansi tersebut.

Jazuli menjelaskan, hingga kini ketiganya masih bekerja meski berada di bawah tekanan rekana satu kantor. "Teman-teman kantornya banyak yang menyayangkan pelaporan tersebut ke pihak kepolisian," jelas Jazuli.

Sebenarnya, kata Jazuli, korban pelecehan di kantor kliennya sudah banyak, tetapi tidak berani melapor. Pejabat yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut, kata Jazuli sering kali mengumbar janji-janji kepada korban nafsunya tersebut. (umi)

Analis Perkirakan BI Bakal Intervensi Besar-besaran Imbas Rupiah Ambruk ke Rp 16.128 per Dolar AS
Bunda Corla

Sering Pikirkan Kematian, Bunda Corla Galau Mau Dimakamkan di Jerman Atau Indonesia

Di usia yang sudah tidak muda lagi, Bunda Corla mulai memikirkan soal kematian. Apalagi, wanita 49 tahun itu hidup sendirian di Jerman dan belum ada niatan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024