Perkosaan Angkot

Petugas Kuliti Kaca Film, Sopir Angkot Pasrah

Petugas tertibkan kaca film angkot
Sumber :

VIVAnews - Puluhan kendaraan angkutan kota yang menggunakan pelapis kaca gelap ditertibkan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Penertiban ini dilakukan serentak di hampir seluruh terminal di Jakarta, Tangerang, dan Depok.

Berdasarkan pantauan VIVAnews.com di Terminal Kampung Rambutan, petugas Dishub DKI telah melakukan razia angkot yang menggunakan Kaca gelap sejak pagi hari. Angkutan umum yang menggunakan kaca gelap yang kurang dari 30 persen dihentikan petugas dan dilakukan pencopotan kaca film itu.

"Hari ini hanya peringatan dan pencopotan kaca film. Pekan depan akan dikenakan tilang bila masih ada yang menggunakan kaca film," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Arifin H, di terminal Kampung Rambutan, Senin, 19, September 2011.

Razia tidak hanya dilakukan pada angkutan umum jenis angkot saja, bus sedang dan besar seperti Metromini maupun taksi juga ikut dirazia petugas.

"Seluruh angkutan umum akan dirazia, kebetualan ini angkutan 'semut', jadi jenis angkot ini dulu kita bereskan, baru yang besar," ujar Arifin.

Razia yang dilakukan oleh Dishub ini sesuai dengan SK Menteri perhubungan Tahun 1978 nomor 439 tentang ketebalan ambang batas kaca film. Dalam aturan itu diharuskan ukuran kegelapan sebanyak 30 persen dan tembus pandang sebanyak 70 persen. Pengukuran ketebalan dilakukan dengan alat auto light.

Sementara itu, sejumlah sopir angkut yang terkena penertiban ini mengaku tidak tahu soal aturan penggunaan kaca film. Nurhisam, sopir K-44 jurusan Komsen-Kampung Rambutan, salah satunya. Dia hanya pasrah saja saat petugas membersihakan kaca film di mobilnya dengan menggunakan silet.

"Tidak tahu kalau tidak boleh pakai kaca gelap. Harusnya diinformasikan dulu sebelumnya," ujar Nurhisam.

Padahal, modal yang keluarkan sopir untuk membuat kendaraannya nyaman untuk penumpang tidaklah murah. Untuk seluruh bagian kaca pada angkotnya, Nurhisam harus mengeluarkan uang Rp700 ribu.

Sopir lain bernama Muhammad Wayan mengatakan, kaca gelap dipasang untuk melindungi penumpang dari gangguan sinar matahari agar tidak terlalu panas.

"Kalau terang seperti di akuarium, kasian penumpang," ujar Muhammad Wayan.

Sopir asal Bali itu tidak sepakat bila penggunaan Kaca gelap menjadi sebab terjadinya aksi pelecehan seksual di angkutan umum.

"Sopir tembak memang harus ditertibkan. Bukan masalah kaca, tapi kalau niatnya sudah tidak benar bisa aja terjadi," ujar Wayan.

Sopir angkot 03 jurusan Cilitan-Kampung Rambutan bernama Irwan justru pasrah bila pelapis kaca yang sudah tiga tahun melekat pada angkotnya harus dicopot.

Hingga siang ini penertiban angkot di Terminal Depok masih berlangsung. Selain pengecekan untuk menertibkan sopir tembak, kelengkapan angkutan umum itu juga ikut diperiksa petugas.

Sementara itu Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menjaring 30 angkot yang menggunakan kaca film gelap. Berbeda dengan penertiban di Kampung Rambutan, di Tangerang sanksi tilang justru langsung diterapkan.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pamudji, operasi ini dilakukan serentak dari mulai Jalan Daan Mogot Tangerang. Kegiatan ini tentu membuat sopir angkot kaget. Laporan: Muhammad Iyus| Tangerang (adi)

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick
Ilustrasi beli obat bisa lewat layanan telefarmasi.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Terkait kasus yang dialami oleh Alca Octaviani, ada 2 jenis obat yang telah ia konsumsi di antaranya adalah obat actifed yang mempunyai kandungan pseudoephedrine.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024