Bus Layang Akan Gantikan Monorel

Tiang monorel yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan teknologi bus dengan sistem layang (elevated) untuk menggantikan teknologi monorel yang sudah dipastikan batal dilanjutkan. Rencananya, pembangunan akan dimulai awal 2012 dan ditargetkan selesai 2014.

"Haltenya di atas, penumpang naik turun pakai tangga," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

Menurut dia, ada empat keuntungan jika bus menjadi moda transportasi pengganti monorel. Misalnya, pemerintah daerah tak perlu membuat manajemen baru dan bisa melanjutkan manajemen Badan Layanan Usaha Transjakarta, serta meminimalisir panjang jalur transit yang harus dilalui orang.

Selain itu, sistem pengganti ini juga dapat memperluas jangkauan pelayanan jaringan sehingga bisa lebih optimal dan meringankan beban pusat kota dari pergerakan untuk singgah.

Nantinya bus layang yang akan dibangun akan menggunakan jalur melingkar (loop line). Berbeda dengan jalur bus Transjakarta saat ini yang menggunakan sistem radial (menyebar).  "Karena efektifitas sistem jaringan kendaraan maupun orang apabila konfigurasi jaringan mengadopsi radial dan loop line," jelasnya.

Rencananya akan disediakan sebanyak 50 unit bus gandeng masing-masing dengan kapasitas 180 orang untuk mengantikan monorel. "Headway [jarak antar bus] kurang lebih 3 menit," kata dia.

Sedangkan untuk tarif diperkirakan berkisar Rp6.000 hingga Rp8.000, tetapi mekanisme subsidi juga akan digunakan seperti Transjakarta saat ini. Diprediksi jalur melingkar ini bisa mengangkut sekitar 45.000 penumpang per hari. "Dari analisis peramalan 20 tahun mendatang diperkirakan ada pertumbuhan signifikan mencapai 218.565 penumpang per hari pada 2035," kata dia.

Pristono menyatakan, ada 160 pilar kolom pier yang sudah dibangun untuk koridor hijau monorel dipergunakan untuk konstruksi jalan untuk bus layang ini. Saat ini sedang ada pengkajian mendalam kekuatan struktur tiang monorel.

"Untuk dua arah, pilar monorel yang diperlukan ada yang perlu ditambah kekuatan strukturnya. Yang semula dimensi 1.200x1.600 menjadi 1.600x2.00," tuturnya.

Tiang-tiang monorel ini rencananya akan dipakai membangun 16 titik halte dengan jalur melingkar. Di antaranya ada 12 titik yang akan menjadi titik transfer ke koridor lain dan stasiun kereta api.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Halte-halte yang akan dibangun di antaranya Polda, SCBD, Bank Niaga, Bunderan Senayan, Gelora Bung Karno, Plasa Senayan, Palmerah, Pejompongan, Karet, Sudirman, Setiabudi Utara, Kuningan Madya, GOR Sumantri Casablanca, Kementerian Kesehatan, Kuningan Timur, dan Satria Mandala.

Karena pembangunan monorel sudah mangkrak selama lebih dari tujuh tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembangunan monorel. Alasannya, jika diteruskan investasi yang dibutuhkan untuk mengambil alih proyek terlalu mahal.

Selama ini investasi pembangunan yang dibutuhkan menggunakan biaya dari PT Jakarta Monorel. Belum ada satu rupiah pun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) keluar untuk pembangunan moda transportasi yang masih masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2030.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, jika sudah berjalan biaya operasionalnya pun terlalu tinggi. "Subsidi yang diberikan bisa lebih banyak dari 13 koridor bus Transjakarta mencapai Rp400 miliar. Ini kan tidak seimbang," kata dia di Balaikota DKI Jakarta.

Guna menggantikan moda transportasi Light Rapid Transit (LRT) monorel ini, Pemerintah Provinsi memutuskan menggunakan moda Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta. "Pokoknya bus, bus layang atau apa namanya yang tidak berbasis rel," katanya.

Fauzi menambahkan di beberapa negara sebenarnya sudah ada teknologi bus yang lebih canggih bernama oban. Ada jalur khusus di mana ban akan dicantelkan dengan mesin penggerak samping. Teknologi ini lebih maju, tetapi bukan jenis ini yang akan digunakan di Indonesia.

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan
Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024