Penyidik Polda Bantah Intimidasi Mun'im Idris

Abdul Mun'im Idris Saksi Ahli Pada Sidang Lanjutan PK Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Penyidik Polda Metro Jaya membantah telah mengintimidasi ahli forensik RSCM dr. Abdul Mu'nim Idris terkait dengan penghapusan hasil visum pada lubang di pelipis kiri yang berdiameter 9 mm dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

"Petugas Labfor memang datang ke dia, tetapi untuk menanyakan, seperti ini,  "Dok apa dokter tidak melampaui kewenangannya dalam menuliskan anak peluru dan kaliber?," kata penyidik yang tak mau disebut namanya itu.

Lalu petugas juga menanyakan "Lho Dok, bagaimana bisa menyimpulkan kaliber 38 mm jenis S&W, ini kan belum ditemukan senjatanya?," ujar penyidik tersebut kepada wartawan di kantornya, Kamis 22 September 2011.

Dijelaskan penyidik itu, pernyataan itu bukan menandakan permintaan untuk menghapus tulisan 9 mm melainkan menanyakan kewenangan dokter Mun'im yang bisa menyebutkan ukuran dan jenis senjata pelaku pembunuhan tersebut.

Menurut dia, yang berhak menyebutkan jenis peluru dan senjata pelaku bukanlah dokter forensik, melainkan petugas labfor yang memilik alat khusus untuk meneliti senjata tersebut.

"Ditanya lagi, 'apa dokter tidak melebihi kewenangannya, padahal untuk menentukan kaliber itu ada alatnya sendiri'. Lalu Dokter menjawab, 'tidak, bisa, itu tetap kewenangan saya, apapun itu bentuknya, masih kewenangan dokter forensik,' dia bilang gitu. 'Sama kayak racun di tubuh',"kata dia.

Petugas, kata dia, mempertanyakan, bagaimana bisa menyebutkan jenis senjata. Namun Dokter Mun'im menjelaskan, sempat diberikan pendidikan dasar tentang balistik. "Jadi sebenarnya itu pertanyaan, bukan permintaan penghapusan," jelas dia.

Sebelumnya, Abdul Mun'im Idris, saksi ahli dalam sidang PK Antasari Azhar diminta penyidik Polri menghapus data hasil visum terhadap jenazah Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

Ahli forensik RSCM ini diminta menghapus hasil visum pada lubang di pelipis kiri yang berdiameter 9 mm.

"Waktu itu petugas datang ke ruang saya di RS Cipto. Kemudian petugas tadi bilang, 'Dok, komandan minta bisa nggak dihapus'. Saya bilang tidak bisa. Kemudian komandannya telepon saya. Saya bilang juga tidak bisa," ujar Mun'im di pengadilan Jakarta Selatan, Kamis 22 September 2011.

Namun, saat ditanya siapa penyidik dan komandan yang meminta data visum itu dihapus, Mun'im tidak ingat. "Petugas mayor yang menghubungi, dia telepon atasannya, Pak Nico (kejahatan keras) bertugas di Polda. Tapi saya tidak ingat (nama lengkap dan pangkatnya)," katanya.
 
Bukan hanya dari penyidik, intervensi hasil visum juga diduga datang dari pejabat Puslabfor Polda Metro Jaya. Namanya Amri Kamil. "Dia bilang, 'Beh, Babeh terlalu berani menulis 9 mm'," ucap Mun'im.

Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia, Tamara Tyasmara Kenang Momen Kebersamaannya
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi

Kejagung sampai sekarang sedang menelusuri aset-aset lain kepunyaan tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah, termasuk Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024