Polisi Gagalkan Penyelundupan Shabu Malaysia

Polisi menunjukkan barang bukti shabu
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Kepolisian Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung kembali menggagalkan penyelundupan 2,7 kilogram shabu-shabu senilai Rp5 miliar, Jumat 23 September 2011. Shabu-shabu tersebut disita dari seorang kurir bernama Mustafa Usman, warga Kota Juang, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.

Pelaku penyelundupan mengaku berasal dari jaringan internasional asal Malaysia. Menurut penuturan tersangka, rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Aceh.

Keberhasilan ini juga akibat kesigapan petugas yang curiga atas tingkah laku tersangka yang salah tingkah saat diperiksa di pelabuhan. Shabu-shabu tersebut disembunyikan di bawah jok mobil jenis Avanza warna hitam dengan plat B 8026 GO.

Menurut Kapolda Lampung Brigjen Pol Sulistyo Ishak, shabu-shabu tersebut dikirim melalui jalur darat dengan cara dikemas menjadi dua paket menggunakan plastik yang disembunyikan rapat. “Tersangka sempat ingin mengelabuhi petugas dengan berganti-ganti kurir selama dalam perjalanan,” kata Sulistyo.

Sulistyo mengatakan, shabu-shabu ini berhasil masuk dari Malaysia dari Sumatera Utara. “Kasus ini akan terus dikembangkan, karena lagi-lagi Lampung menjadi jalur perdagangan narkotika jaringan internasional,” tambahnya.

Selama satu tahun ini, jajaran kepolisian Lampung berhasil menggagalkan beberapa kali penyelundupan shabu-shabu jaringan internasional Malaysia dengan berat di atas 2 kilogram. Tersangka Mustafa kini meringkuk di sel Mapolda Lampung.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Dia dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda maksimal Rp8 miliar. (art)

Laporan: Andry Kurniawan l Lampung

Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024