Ratusan Karyawan UI Demo Kemdiknas Siang Ini

Demo Di Universitas Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Ratusan karyawan dan dosen Universitas Indonesia berdemonstrasi di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional pada pagi ini. Aksi menuntut kejelasan status kepegawaian mereka ini digelar mulai pukul 10.00, Rabu 28 September 2011.

Menurut Ketua Presidium Paguyuban Pekerja UI, Dr. Andri G. Wibisana, aksi ini meminta Kementerian memperhatikan nasib ribuan karyawan UI yang tak memiliki status ketenagakerjaan yang jelas. Andri melansir, ada sekitar 5.000 orang yang tak terdaftar resmi sebagai pegawai UI, namun juga bukan pegawai negeri sipil di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.

"Jadi, mereka gampang diputus kerjanya kapan saja karena tak berstatus jelas," kata Andri saat diwawancara VIVAnews.com, Selasa malam.

Ketidakjelasan status ini karena sejak tahun 2000, UI menghentikan pengangkatan PNS. Tindakan ini dilakukan karena muncul Peraturan Pemerintah No 152 tahun 2000 yang merupakan peraturan organik dari Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.

PP ini mengatur dosen dan tenaga kependidikan yang telah berstatus PNS, akan dialihkan status kerjanya menjadi pegawai universitas. Pasal 42 Ayat (4) PP No. 152 tahun 2000 menyatakan bahwa pengalihan status dari PNS menjadi pegawai universitas ini dilakukan secara bertahap dalam waktu 10 tahun.

Namun, tahun lalu, Mahkamah Konstitusi menghapuskan UU yang mengatur tentang badan hukum pendidikan. Akibatnya, terjadi kekosongan hukum.

Gelombang pertama pengangkatan menjadi Pegawai Universitas barulah terjadi pada tahun 2006, yang ini pun terbatas pada dosen saja. Sementara itu, pengalihan secara bertahap pegawai yang berstatus PNS menjadi Pegawai Universitas sampai saat ini tidak pernah dilakukan.

Dari sekitar 12.000 pekerja di UI (baik dosen maupun tenaga kependidikan), sekitar 4.000 berstatus PNS, 500 berstatus sebagai Pegawai Universitas (disebut dengan istilah Pegawai BHMN), sementara sisanya yang berjumlah 8.000 orang tanpa status.

Karena status yang bermacam-macam itu, paguyuban karyawan menuntut kejelasan. "Kami menargetkan aksi di Kementerian bisa lebih dari 500 orang," kata Andri yang juga dosen di UI itu. (adi)

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024