Seluncur Roboh, Pengelola Atlantis Disanksi

Papan seluncur yang berbentuk spiral di Atlantis Ancol runtuh
Sumber :
  • VIVAnews/Arnes Ritonga

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan rubuhnya wahana seluncur Atlantis, Ancol, disebabkan oleh tiang penopang ornamen mengalami korosi sehingga tidak kuat menahan beban.

Menurut Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta (Plh) Wiriyatmoko, berdasarkan laporan survei yang dilakukan oleh Bidang Kelaikan, wahana tersebut tidak boleh digunakan hingga penyelidikan selesai dilakukan.

"Saat ini wahana yang mengalami kegagalan bangunan tidak boleh digunakan, sampai dengan penyelidikan penyebab dan tindakan perbaikan selesai dilaksanakan," kata Wiriyatmoko kepada VIVAnews.com, Rabu, 28 September 2011.

Wiriyatmoko mengatakan, pihaknya hanya menjatuhkan sanksi bangunan kepada pihak pengelola wahana Atlantis, Ancol. Sedangkan, untuk urusan korban luka-luka menjadi domain pihak kepolisian karena masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum.

"Sanksi dari kami, bangunan tidak boleh digunakan. Mesti diaudit sebelum dibangun kembali. Building auditĀ  konsultant yang melaksanakan, mau cepat atau lama tergantung mereka," jelasnya.

Dia pun menuturkan apabila pihak pengelola nantinya akan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kembali, maka tidak akan bisa begitu saja. Akan ada penilaian lebih dulu untuk mengantisipasi kejadian serupa.

"Kami menilai kehandalan strukturnya di Tim Penasehat Konstruksi Bangunan (TPKB) pada waktu mengajukan IMB nantinya," tandasnya. (eh)

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Thailand Prime Minister Welcomes Albino Buffalo to Government House

Thailand Prime Minister Srettha Thavisin welcomed an extraordinary visitor at his offices, an enormous white buffalo named Ko Muang Phet.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024