30 Situs Pedagang Obat Kuat Diblokir

Petugas BPOM memperlihatkan sejumlah produk dari 22 obat kuat yang dilarang.
Sumber :
  • Antara/Adnan

VIVAnews - Dalam razia yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 20-27 September 2011 lalu, petugas mengidentifikasi sebanyak 30 website yang mempromosikan obat ilegal dan Palsu. Kini produk-produk tersebut sudah disita.

"Produk yang disita antara lain obat tradisional, dan suplemen makanan ilegal," ujar Ketua BPOM Kustantinah, Rabu 5 September 2011.

Kustantinah menjelaskan, pihaknya sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs tersebut.

"Jangan sampai masyarakat terjebak promosi obat - obat palsu melalui website," terangnya.

Selain itu, kata dia, dalam operasi yang diberi sandi Pangea IV, petugas juga menyita sebanyak 57 item obat ilegal dan palsu.

Dari 57 item yang ditemukan, 45,6 persen adalah kategori jenis disfungsi ereksi yang dikonsumsi oleh kaum Pria.

Dia merinci, secara keseluruhan obat yang disita yakni, 26 item (45,6 persen) adalah kategori disfungsi ereksi, 10 item (17,5 persen) jenis perangsang wanita, anestesi lokal sebanyak tujuh item (12,3 persen), obat tradisional legal sebanyak 12 item (21persen).

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya

Penurun berat badan sebanyak 8,8 persen dan minyak gosok 12, 3 persen. Suplemen makanan ilegal sebayak 2 item 3,5 persen.

"Jumlah secara keseluruhan 1225 kotak, 115 botol, 24 tube, 13 saset, 240 tablet dengan nilai Rp82 juta," ungkap Kustantinah. (eh)

Kondisi Lalu Lintas malam Takbiran di Bundaran HI

Lalu Lintas Bundaran HI Padat di Malam Takbiran, Banyak Pemotor Tak Pakai Helm

Kondisi lalu lintas di Bundaran HI saat malam takbiran ini terpantau padat merayap, terlihat sejumlah kendaraan roda dua hingga mobil memadati badan jalan.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024