Enam Penipu SMS Dilacak Pakai Alat Rp15 M

ilustrasi sms
Sumber :
  • theexpiredmeter.com

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya, harus menggunakan alat pelacak telepon untuk menangkap enam pelaku penipuan melalui SMS oleh pelaku yang menjalankan aksinya di dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan tersangka sempat terkendala, karena jejak pelaku menghilang. Alat pelacak seharga Rp15 miliar milik polisi kesulitan menembus bangunan lapas yang dilapisi dengan baja.

Awal penangkapan pelaku, berdasarkan laporan seorang wanita bernama Sarabjit Kaur, pada Agustus lalu. Polisi kemudian melacak nomor telepon yang biasa digunakan pelaku untuk menghubungi calon korbannya. 

Dalam rilis penangkapan pelaku, Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hermawan menjelaskan, bahwa alat itu hanya dimiliki Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Nama dan kegunaan alat tidak dapat dipublikasikan.

"Tapi pelaku dalam komplotan ini selalu menebar SMS penipuan yang bervariasi untuk mendapatkan pulsa atau uang dari rekening korban," katanya.

Disampaikan Hermawan, banyak narapidana di Lapas Tanjung Gusta, memanfaatkan penjagaan yang lemah untuk menyelundupkan telepon genggam. Mereka bahkan mempreteli telepon dan hanya tersisa tombol dan layar saja.

"Mereka masukan ke dalam telur dan juga roti,” katanya.

Dari keterangan tersangka diketahui bahwa hampir seluruh narapidana di Tanjung Gusta suka melakukan penipuan dengan modus yang hampir serupa. Jumlah tahan sekitar 1.800 orang.

"Menurut pelaku, semua kawan-kawan di sana juga main tipu-tipu SMS," ujarnya.

Sementara terkait dengan SMS sedot pulsa, semuanya memang menggunakan konten. Meski ada oknum pengelola konten yang sengaja menguras pulsa milik pelanggannya.

Pada persoalan ini, yang menjadi kendala karena konten itu tidak memfasilitasi layanan UNREG, sehingga pemilik handphone tetap ditarik pulsanya ketika sms empat digit tersebut masuk. (adi)

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23
Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid kini terus berlanjut dan belasan korbannya sudah melapor ke Polisi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024