Polisi Evaluasi Sistem Kerja Content Provider

SMS Inbox
Sumber :
  • phonenumbers4u.co.uk

VIVAnews - Menanggapi keresahan masyarakat terkait content provider yang kerap melakukan praktek sedot pulsa, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil operator dan penyedia layanan konten.

Pemanggilan akan dilakukan pada pekan ini, terhadap 200 penyedia layanan konten yang terdata dan 10 operator telekomunikasi. Dalam pertemuan itu akan dibahas sistem kerja dari layanan konten.

"Sistem kerja hingga dugaan pencurian pulsa akan dibahas," ujar Kepala Sub-Dit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wisnu Hermawan, Rabu, 5 Oktober 2011.

Dijelaskan Wisnu, konsen pembicaraan seputar sistem kerja content provider, sebab tidak sedikit dari msyarakat yang menjadi korban. Selain itu juga, pihaknya akan menanyakan tentang data pelanggan.

"Usaha ini diatur oleh Peraturan Pemerintah dan Undang-undang, sehingga tidak boleh merugikan masyarakat," katanya.

Hingga kini, kata Wisnu, baru satu orang pelapor yang dirugikan dalam kasus sedot pulsa tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap melapor jika merasa dirugikan.

Meski cuma satu laporan, polisi akan tetap melakukan pengembangan untuk menentukan apakah ada atau tidak unsur pidana dalam kasus itu. "Saat ini pelapor masih kita periksa dan dikembangkan," katanya lagi. (eh)

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana
Ilustrasi parenting/orangtua dan anak.

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Di era modern ini perkembangan teknologi dan informasi yang pesat membawa pengaruh besar bagi kehidupan termasuk bagi anak-anak yang bisa saja terjerumus pergaulan bebas

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024