Pelecehan Seks BPN Dikecam di Facebook

Logo Facebook
Sumber :
  • collegebeing.com

VIVAnews - Kecaman atas pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan seorang pejabat tinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN) merambah ke dunia maya. Sebuah grup solidaritas terhadap korban pelecehan muncul di Facebook dengan judul "Dukung Hukuman Pelaku Pelecehan di BPN".

Hingga Kamis 7 Oktober 2011 pukul 09.20 WIB, laman ini sudah beranggotakan 431 Facebookers. Grup yang dibuat Bimo Sakti ini berniat mendorong orang yang dituduh melakukan pelecehan seksual, Gngr, diproses secara hukum dan dipecat dari jabatannya sebagai direktur di BPN.

Salah satu anggota grup, Emerson Yuntho, menulis di wall: "Hari ini (Kamis, 6 Okober jam 10.00) akan ada gelar perkara di Polda Metro Jaya antara penyidik dengan korban pelecehan seksual dan kuasa hukum. Pelaku sendiri dikabarkan belum pernah diperiksa oleh polisi. Ada indikasi kasus ini akan dihentikan dengan alasan kurang bukti. Jika di-SP3, pelaku bersiap menggugat balik para korban."

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mempertanyakan mengapa BPN seperti tidak melakukan tindakan apapun untuk memeriksa Gnngr. "Apa karena ada perlindungan dari atasan kepada pelaku?" dia mempertanyakan.

Seperti diberitakan, Gnngr dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 13 September lalu atas tuduhan telah melakukan pencabulan. Dalam laporan resmi bernomor TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um itu, Gnngr dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap NPS, JS dan AIS. Pelecehan seksual itu dilaporkan telah dilakukan pada kurun waktu 2010-2011.

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan

Gnngr sejauh ini belum dapat dikonfirmasi. Didatangi ke kantornya di BPN Pusat di Jalan Sisingamangaraja, dia diketahui masuk kerja tapi dinyatakan sedang tak berada di kantor. Kepala Humas BPN Dolly Panggabean hanya mengatakan, "Karena ini sudah masuk ranah ke hukum ya kami tunggu, kan kami juga tidak bisa memberikan suatu sanksi kepada orang yang belum jelas status hukumnya." Selengkapnya, baca di sini. (kd)

Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024