- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperpanjang target pendataan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga April 2012 ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri bersikeras target pendataan bisa tetap selesai pada akhir 2011.
"Kami tetap berkomitmen dalam peningkatan layanan. Sehingga target tetap pada Desember 2011 ini," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonniyzar Moenek, di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2011.
Reydonnyzar mengatakan terkait peningkatan pelayanan ini, pihaknya akan mengadakan Rapat Kerja Nasional pada 17-18 Oktober 2011 mendatang bersama 197 Bupati dan Walikota serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tiap daerah.
Rapat ini, kata dia, akan membahas masalah optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan, untuk masalah perangkat e-KTP yang rusak, Rey menjelaskan, ada petugas di lapangan yang akan mengecek dan melaporkan kerusakan untuk ditindaklanjuti.
Dia menerangkan sejumlah peralatan pendataan e-KTP yang sifatnya dipinjamkan, semestinya Jakarta hanya memperoleh 88 perangkat atau dua perangkat untuk masing-masing kecamatan di Jakarta.
"Basis pelayanannya kan awalnya ada 44 kecamatan di Jakarta. Tapi atas permintaan Gubernur dan melihat dinamika Jakarta yang banyak penduduk, pelayanan pun disebar ke 267 kelurahan. Akibat disebar ke 267 kelurahan, maka alat yang dibutuhkan menjadi lebih banyak," terangnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendagri meminjamkan perangkat yang seharusnya merupakan stok 2012 kepada kelurahan-kelurahan di Jakarta .
Mengenai penambahan perangkat pada beberapa kelurahan, Rey mengaku akan mempertimbangkannya.
Selama penduduk yang dilayani dalam sehari lebih dari 30.000 penduduk, pihaknya akan mempertimbangkan penambahan perangkat dari tiga sampai lima perangkat.
"Jakarta kan ibu kota dan penduduknya banyak. Jadi harus bisa sebagai barometer untuk daerah lain dalam penerapan e-KTP," tutur dia. (umi)