Pelapor Sedot Pulsa Butuh Dukungan Masyarakat

Sms Pulsa
Sumber :

VIVAnews - Mochammad Feri Kuntoro meminta polisi memberikan perlidungan kepada dirinya terkait laporan balik PT Colibri Network, dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukannya. Sebelumnya, berdasarkan imbauan polisi Feri melaporkan kasus sedot pulsa yang menyeret pemegang lisensi nomor empat digit 9133 itu.

Disampaikan Feri kepada VIVAnews.com, laporan PT Colibri yang mengelola conten 9133 ke Polres Jakarta Selatan, mulai membuatnya khawatir. Tidak hanya itu, setelah mendengar kabar ada laporan balik, istri Feri juga sering menangis.

"Saya kaget dan tidak menduga, laporan yang saya buat itu karena ada imbauan polisi. Karena polisi senang ada masyarakat yang melapor kejadian yang sudah merasahkan masyarakat ini," katanya, Sabtu, 8 Oktober 2011.

Laporan yang Feri buat di Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Oktober 2011, bermula saat dirinya membaca berita di media online tentang imbauan polisi yang disampaikan Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hermawan.

Istri Feri juga sempat memberikan saran agar dia melapor. Karena melihat berita tv mengenai 9.000 pengaduan masyarakat kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui call center nomor 159.

"Istri saya menyarankan saya buat laporan. Dia melihat di televisi banyak masyaraka melapor. Padahal saya baru menyadari banyak orang yang laporan tidak kepada polisi," katanya

Feri berharap ada masyarakat yang ikut melapor, karena dia merasa tidak bisa mewakili keresahan masyarakat yang sebelumnya telah disebut media jumlahnya sangat banyak.

"Jangan saya sendiri, katanya banyak masyarakat yang resah soal ini. Mana, ayo sama-sama kita maju," katanya.

Mengenai persoalan ini, Feri sudah menyerahkan seluruh bukti kepada polisi. Dan menanggapi keresahan masyarakat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga akan mengevaluasi sistem kerja perusahaan penyedia layanan.

Kasus ini dipastikan akan panjang setelah Mochammad Feri Kuntoro melaporkan pencurian pulsa yang diduga dilakukan provider 9133 ke Polda Metro Jaya. Feri mengaku, setiap hari pulsanya disedot sebanyak Rp2.000 ketika sms konten masuk ke handphonenya.

SMS tersebut sudah datang sejak bulan Maret dan hingga Oktober saat ini belum bisa di Unreg lantaran tidak ada panduan layanan pemberhentian konten tersebut. Atas kejadian tersebut, Feri merasa dirugikan setiap bulan mencapai Rp60 ribu dan ditambah lagi layanan dua nada sambung yang masuk ke nomor miliknya tanpa dilakukan registrasi terlebih dahulu.

Kasus ini masih ditelusuri penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kepolisian juga sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo, operator dan pihak content provider untuk menelusuri unsur pidana dalam kasus ini.

Sebanyak 200 penyedia layanan dan 10 operator telepon akan dipanggil pekan depan. Dugaan mengenai adanya pencurian pulsa juga akan dibicarakan. Karena tidak sedikit masyarakat yang sudah menjadi korbannya.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewabroto, juga sudah menegaskan bahwa pihaknya berhak untuk memberi sanksi operator nakal, termasuk mereka yang melakukan pencurian pulsa lewat modus penipuan sedot pulsa. (adi)

Otto Hasibuan Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar Sebuah Kemunduran
Gelandang Manchester City, Rodri

Declan Rice: Rodri Salah Satu Pemain Terbaik di Dunia

Declan Rice memberi pujian untuk Rodri jelang pertandingan antara Manchester City vs Arsenal di Etihad Stadium dalam lanjutan Premier League, Minggu malam WIB 31 Maret.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024