Laporkan Sedot Pulsa, Feri Siap Pasang Badan

ilustrasi sms
Sumber :
  • theexpiredmeter.com

VIVAnews - Mochammad Feri Kuntoro sudah siap dengan masalah yang akan dihadapinya bila PT Colibri Network melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan. Terkait laporan yang sudah dibuatnya ke Polda Metro Jaya, Feri tetap memohon dukungan masyarakat untuk membantunya.

Disampaikan Feri kepada VIVAnews.com, dirinya sudah siap dengan bukti-bukti. Apabila dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait tuduhan pencemaran nama baik, Feri akan datang memenuhinya.

"Kalau dipanggil saya tetap akan datang, akan saya pertanggungjawabkan perbuatan saya. Sekali lagi saya sampaikan bahwa laporan yang saya buat karena ada imbauan polisi," katanya.

Sebagai tulang punggung keluarga dengan satu istri dan tiga anak, Feri tentu sedih karena dituduh telah mencemarkan nama baik pengelola layanan conten 9133 karena melaporkan ke polisi. Sebagai orang biasa saja, Feri tidak pernah punya maksud mencemarkan nama baik orang.

"Sedih, saya ini kan bukan orang kaya, tidak punya kepentingan apa-apa. Tapi saya tidak ingin dikasihani," katanya.

Laporan yang Feri buat di Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Oktober 2011, bermula saat dirinya membaca berita di media online tentang imbauan polisi yang disampaikan Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hermawan.

Istri Feri juga sempat memberikan saran agar dia melapor. Karena melihat berita televisi mengenai 9.000 pengaduan masyarakat kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui call center nomor 159.

"Istri saya menyarankan saya buat laporan. Dia melihat di televisi banyak masyaraka melapor. Padahal saya baru menyadari banyak orang yang laporan tidak kepada polisi," katanya

Feri berharap ada masyarakat yang ikut melapor, karena dia merasa tidak bisa mewakili keresahan masyarakat yang sebelumnya telah disebut media jumlahnya sangat banyak.

"Jangan saya sendiri, katanya banyak masyarakat yang resah soal ini. Mana, ayo sama-sama kita maju," katanya.

Mengenai persoalan ini, Feri sudah menyerahkan seluruh bukti kepada polisi. Dan menanggapi keresahan masyarakat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga akan mengevaluasi sistem kerja perusahaan penyedia layanan.

Kasus ini dipastikan akan panjang setelah Mochammad Feri Kuntoro melaporkan pencurian pulsa yang diduga dilakukan provider 9133 ke Polda Metro Jaya. Feri mengaku, setiap hari pulsanya disedot sebanyak Rp2.000 ketika SMS konten masuk ke handphonenya.

SMS tersebut sudah datang sejak bulan Maret dan hingga Oktober saat ini belum bisa di Unreg lantaran tidak ada panduan layanan pemberhentian konten tersebut. Atas kejadian tersebut, Feri merasa dirugikan setiap bulan mencapai Rp60 ribu dan ditambah lagi layanan dua nada sambung yang masuk ke nomor miliknya tanpa dilakukan registrasi terlebih dahulu.

Kasus ini masih ditelusuri penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya, kepolisian juga sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo, operator dan pihak content provider untuk menelusuri unsur pidana dalam kasus ini.

Sebanyak 200 penyedia layanan dan 10 operator telepon akan dipanggil pekan depan. Dugaan mengenai adanya pencurian pulsa juga akan dibicarakan. Karena tidak sedikit masyarakat yang sudah menjadi korbannya.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewabroto, juga sudah menegaskan bahwa pihaknya berhak untuk memberi sanksi operator nakal, termasuk mereka yang melakukan pencurian pulsa lewat modus penipuan sedot pulsa. (adi)

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II
Pepaya

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Buah pepaya yang dibuang oleh pedagang ini diduga dalam kondisi masih layak untuk dikonsumsi dan ada juga yang sudah busuk, sehingga menumpuk diakses jalan depan los buah

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024