Tarif Tol Naik, Tarif Bus di Bekasi Ikut Naik

Pemudik Tiba di Terminal Pulogadung
Sumber :

VIVAnews - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menaikkan tarif bus sebagai tindak-lanjut penetapan tarif tol baru, yang berlaku mulai Jumat 7 Oktober 2011. Kenaikan tarif sebesar 5 persen.

Menurut Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan, besaran kenaikan tarif Rp500 untuk bus tujuan Jakarta dan sekitarnya, dan sebesar Rp1.000-Rp2.000 untuk bus tujuan luar Jawa.

"Kenaikan tarif hanya untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)," ujarnya, Selasa 11 Oktober 2011.

Sementara untuk Angkutan Kota (Angkot) Organda Kota Bekasi, menurut Indra, tidak akan mengalami kenaikan tarif, karena tidak menggunakan jalur tol. Kepastian realisasi kenaikan tarif masih menunggu usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda yang selanjutnya akan diajukan ke Kementrian Perhubungan.

"Sudah tiga kali pemerintah menaikkan tarif tol, tapi tarif bus tidak ikut naik. Terakhir dinaikkan pada 2009. Kenaikan sebesar 5% tidak akan memberatkan penumpang."

Selain karena kenaikan tarif tol, kenaikan tarif bus AKAP dan AKDP di Kota Bekasi juga dipicu harga sparepart kendaraan. Jumlah penumpang yang berkurang karena maraknya angkutan umum juga mejadi faktor penyebab lain.

"Akan diskusi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk membahas wacana kenaikan tarif ini jika usulan DPP Organda sudah diterima Kementrian Perhubungan," katanya

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sopandi Budiman mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membatasi maupun melarang kebijakan kenaikan tarif.

"Kalau bus AKAP berada di bawah kewenangan Direktorat Perhubungan Darat, sementara persetujuan kenaikan tarif bus AKDP ada dibawah Gubernur Jabar," jelasnya. (Laporan: Erik Hamzah, Bekasi

Hati-hati, 7 Dosa Bikin Pasangan Ogah Bercinta
Baliho ambruk menimpa mobil di Depok

Baliho Ambruk Timpa Mobil di Parung Bingung, Arus Lalulintas Tersendat

Hujan deras disertai angin kencang kembali melanda Depok pada Kamis sore, 18 April 2024. Akibatnya, baliho besar yang ada di pertigaan Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024