Sabu Rp1,5 Miliar Diselundupkan di Laptop

Barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • Tri Iwan Widhianto | Surabaya Post

VIVAnews - Kepolisian Resor Tangerang Kota menangkap Rochet Muller Roche, warga negara India yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 500 gram. Sabu yang dibawa berkualitas super dengan harga per gram-nya mencapai Rp3 juta.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan petugas menangkap pelaku di kawasan Tangerang atas laporan dari warga. Pelaku menyimpan sabu di beberapa kompenen dalam laptop.

"Modus ini terbilang baru dan unik karena menyelundupkan sabu di dalam laptop seberat 30 gram, carger laptop seberat 250 gram, di dalam pendingin laptop seberat 30 gram dan di dalam botol pembersih jenggot merek Arko seberat 190 gram," ujar Hermawan, di Polda Metro Jaya, Rabu 12 Oktober 2011.

Dia menjelaskan, jika harga per gram sabu itu Rp 3 juta, maka jika ditotalkan akan laku seharga kurang lebih Rp1,5 Miliyar. Tersangka merupakan bandar dengan jaringan Internasional dengan perlintasan India, Singapura, Malaysia dan Indonesia.

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya

Menurut dia, sehari-hari pelaku bekerja sebagai pelaut yang bisa masuk dan keluar negara kapan pun.

Sementara itu, lanjutnya, jika dilihat dari kemasan, barang tersebut sudah lewat lintas negara. Hermawan menduga Rochet datang ke Indonesia ingin mencari pemasar.

"Tersangka datang ke Indonesia untuk ke dua kalinya, kebetulan saat yang kedua kami menemukan barang bukti sabu akhirnya kita tangkap," jelas Hermawan.

Atas perbuatannya, kata Hermawan, tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2, pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tengan Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara. (eh)

MIND ID di Pameran Festival PPKL.

Pameran Festival PPKL, MIND ID Paparkan Upaya Jaga Lingkungan

Ada tiga topik utama yang ditampilkan dalam pameran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024