Sketsa Wajah Mayat Bocah dalam Koper Disebar

Sketsa wajah korban pembunuhan di Cakung
Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Sektor Cakung sudah menyelesaikan sketsa wajah bocah wanita korban pembunuhan yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Humas Polsek Cakung, Inspektur Satu Sutrisno, Pengungkapan identitas korban menjadi fokus utama polisi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis itu.

Golkar Bertemu PKS, Peluang Koalisi di Pilkada Sumatera Utara Terbuka?

"Selain wilayah Jakarta Timur, penyebaran lewat media diharap mempercepat pengungkapan identitas korban," katanya saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 18 Oktober 2011.

Karena itu, polisi meminta kepada masyarakat yang mengenali ciri bocah wanita yang menjadi korban pembunuhan ini segera menginformasikan ke kantor polisi terdekat.

Seperti disampaikan sebelumnya, bocah korban wanita itu diperkirakan berusia 5-9 tahun, memakai anting-anting jarum pentul wana merah jambu, gigi atas agak jarang dan keropos, tinggi badan sekitar 105 cm.

Ditambahkan Sutrisno, bila masyarakat ingin mencapaikan informasi mengenai ciri-ciri korban, dapat segera menghubungi call center Polsek Cakung di nomor 021-4604348 atau menghubungi nomor humas di 0818902884.

Seperti diketahui sebelumnya, mayat bocah dalam koper itu ditemukan di Jalan Cakung-Cilincing, Cakung Barat RT 4 RW 4, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan awal, bocah itu diduga adalah korban perkosaan.
 
Ssekujur tubuh mayat tampak melepuh dan bengkak, pertanda mayat mulai membusuk dan diperkirakan sudah dua hari dibunuh sebelum ditemukan.

Menurut Didik, berdasarkan temuan Polisi, mayat bocah tersebut dimasukkan ke dalam koper seanjang 50 Cm dan lebar 38. Di dalamnya juga terdapat baju daster merah kelabu, abu- abu, celana pendek loreng, dan baju mandi warna merah jambu. (umi)

Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Memakai Topi

Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean buka suara soal tudingan punya harta fantastis hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024