Mayat Korban Pembunuhan Sengaja Dibakar

Ilustrasi.
Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya harus mengungkap kasus pembunuhan dengan modus baru yang mayatnya ditemukan dalam keadaan hangus terbakar. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di pinggir lapangan bola di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Penemuan mayat itu membuat daftar panjang pembunuhan berencana yang dicacat polisi. Menurut Kapolsek Metro Kembangan, Komisaris Sutoyo, tidak ditemukan identitas maupun pentunjuk  untuk mengungkap siapa korban ini.

Dari identifikasi awal. Sebelum dibakar, mayat terlebih dulu dibungkus dengan sprei dan karpet. Tubuh korban sengaja dibakar agar pelaku pembunuhan sulit dilacak.

"Untuk menghilangkan jejak, mayat itu lalu dibakar sebelum dibuang di lapangan. Sepertinya dibakar pakai bensin," ujar Sutoyo, Selasa 18 Oktober 2011.

Dijelaskan Sutoyo, mayat bisa dipastikan laki-laki karena bagian bawah tubuh korban tidak hangus seluruhnya. Bahkan masih ditemukan potongan celana jenis codurai yang tidak habis terbakar. Mayat itu sudah berada di RS Polri untuk keperluan otopsi.

Penemuan mayat ini menambah daftar pembunuhan sadis yang terjadi di Jakarta dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, mayat wanita dalam kardus ditemukan di Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Korban berada di dalam kardus televisi ukuran 21 inch dengan merek Sharp, dan baru diketahui selepas salat Jumat lalu. 

Lalu satu hari setelah penemuan mayat wanita dalam kardus, mayat bocah perempuan ditemukan dalam koper di Jalan Cakung Cilincing, Cakung Barat RT 4 RW 4, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan awal, bocah itu diduga adalah korban perkosaan. Sekujur tubuh mayat tampak melepuh dan bengkak, pertanda mayat mulai membusuk dan diperkirakan sudah dua hari dibunuh sebelum ditemukan. (umi)

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia
Ria Ricis.

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

Proses perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan akan segera memasuki babak akhir. Keduanya segera menghadapi sidang putusan yang akan digelar pada pekan depan, 2 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024