Miliki Sabu, Dua Oknum Pegawai BNN Ditangkap

Barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • Tri Iwan Widhianto | Surabaya Post

VIVAnews - Dua pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap jajaran Kepolisian Polres Jakarta Utara. Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Dari tersangka polisi berhasil menyita 67,9 gram shabu, 11 butir ekstasi, dan sepucuk senjata api. Selain menangkap dua pegawai BNN, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar.

Kedua tersangka diketahui bernama AS (25) dan TT (36). Keduanya ditangkap setelah polisi terlebih dahulu mengamankan Edi Hamsah (28) seorang pengedar di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka Edi kepada polisi mengaku, barang haram sebanyak 0,25 gram yang dibawanya itu diperoleh dari seorang oknum pegawai BNN bernama A. Dari pengakuan tersangka, polisi langsung menuju kediaman A, yang juga bekerja sebagai staf Biro Umum di BNN.

Tersangka tidak berkutik saat petugas dari satuan narkoba Polres Jakarta Utara menggeledah rumahnya di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Dari rumah A, polisi menyita 3,45 gram sabu yang diakui tersangka diperoleh dari T.

Berbekal informasi dari A, petugas pun kemudian bergerak menuju kediaman T di Kawasan Gading Nias Peganggsaan Dua, Jakarta Utara. Upaya polisi membuahkan hasil, T diringkus dengan barang bukti 64,2 gram sabu dan 11 ekstasi.

Selain menyita shabu dan ekstasi, polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver tanpa surat resmi, berikut satu pelurunya.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, Suparmo membenarkan terkait penangkapan tiga pelaku yang diduga pengedar dan memilki narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut.

“Dari tiga pelaku, dua di antaranya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BNN,” ujar Suparmo.

Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi, Andhap Budi, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, menurut dia, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

"Iya, kemarin mereka tertangkap. Dan semuanya masih diperiksa. Masih akan kami dalami," ujarnya singkat. (Laporan: Arnes Ritonga | Jakarta Utara, art)

Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024