Difitnah, Cagub Wahidin Akan Ajukan Gugatan

Suasana Pilkada Kota Tangerang
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Calon Gebernur Banten, Wahidin Halim merasa pihaknya difitnah oleh pihak lain terkait dugaan politik uang yang dilakukannya.

Pasangan nomor urut 2 ini sebelumnya dilaporkan telah melakukan politik uang dengan cara membagi-bagikan uang Rp150 ribu melalui Ketua Posyandu setempat. Uang itu diberikan kepada beberapa warga.

"Masalah posyandu merupakan dramatisasi dari tim lawan," kata Wahidin Halim usai mencoblos, Sabtu 22 Oktober 2011.

Wahidin mengaku, selama ini merasa dihantam terus oleh pihak luar. Sehingga, dia merasa tidak diberikan ruang sedikitpun untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan. "Coba saja dicek ulang, yang bagi siapa yang memberikan siapa?," ujar wahidin.

"Sudah selayaknya, saya melakukan gugatan hukum,” tandasnya.

Namun, Wahidin tidak menyebutkan gugatan hukum seperti apa persisnya yang akan dilakukan. Juga kepada siapa akan dilakukan gugatan hukum.

Sehari menjelang Pilgub Banten, Jumat (21/10), Panwaslu Kota Tangerang, kembali mendapat laporan dari warga terkait praktik politik uang dan pembagian suvenir kipas bergambar WH-Irna.

Sebagai pelapor adalah Budi, warga RT 005 RW 022 Perum I, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yang mewakili beberapa orang ibu yang mendapat uang dan suvenir tersebut. "Saya hanya mewakili ibu-ibu. Karena mereka tidak berani lapor ke Panwaslu," ujarnya.

Menurut Budi, istrinya yakni Kiki, telah mendapat uang Rp 150.000 dari Ketua Posyandu setempat, Kamis (20/10) sore. "Sore pas pulang istri saya bilang habis dikasih uang insentif sebesar Rp 150.000. Saya anggap ini money politic karena diberikan saat mau pilgub," ucapnya.

Hal itu dibenarkan Kiki. "Saya kan kader posyandu. Saya dapat surat undangan untuk datang hari Kamis (20/10) sekitar pukul 16.30, ternyata malah dikasih uang. Pak Ketua Posyandu sih tidak bilang apa-apa untuk menyoblos siapa," ucapnya.

Isa, rekan Kiki, juga mendapat amplop berisi Rp175.000. "Ya diterima saja mas, namanya dikasih uang. Tapi saya bingung saja, kok tidak ada apa-apa dikasih uang. Baik benar ya posyandu. Saya jadi curiga, apa karena mau pilgub," ucapnya.

Sementara itu, menurut Ahmad Taufik Hidayat, anggota Panwaslu Kota Tangerang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Tindak Lanjut, sejak awal Juni hingga 21 Oktober 2011, pihaknya menerima 23 laporan kasus pelanggaran.

Ke-23 kasus pelanggaran itu antara lain kesalahan administrasi, pemasangan spanduk, kampanye hitam, dan mobilisasi PNS.

Dari puluhan kasus itu, yang diteruskan ke Gakumdu karena dianggap cukup berat adalah kasus yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Saat launching E-KTP di Kota Tangerang pada 30 September 2011. Wakil Wali Kota mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor urut dua (Wahidin Halim-Irna Narulita)," ucapnya.

Ahmad menjelaskan, ke-23 kasus pelanggaran Pilgub itu lebih didominasi oleh pasangan WH - Irna dengan delapan kasus, salah satunya adalah roti manis bergambar WH.

Sedangkan, pasangan nomor urut satu, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, tercatat tiga kasus pelanggaran, dan pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki tidak tercatat dalam kasus pelanggaran. Sisanya adalah kasus pelanggaran administratif.

Laporan Muhammad Iyus | Banten

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Heru Budi Didesak Segera Bangun Proyek Pengelolaan Sampah Sunter yang Mangkrak 5 Tahun

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diduga mengabaikan Peraturan Presiden tentang pengelolaan sampah menjadi listrik. Heru dinilai membiarkan fasilitas p

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024