Organda Larang Sopir Tembak Bawa Angkot

Ilustrasi Angkot
Sumber :
  • Angkot

VIVAnews - Maraknya sopir tembak yang membawa angkutan kota, membuat gerah para pemangku kebijakan.

Selain membahayakan pengguna jalan karena kerap ugal-ugalan di jalan, sopir tembak juga kerap menjadi pelaku kejahatan di dalam angkot.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat, melarang angkutan kota (angkot) di wilayahnya, dikemudikan oleh sopir tembak.

Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran tersebut, Organda mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik angkot berupa teguran keras.

“Kalau masih diulangi kita paksa pemilik angkot untuk buat surat pernyataan akan mengikuti semua peraturan di Organda. Kalau masih diulangi juga, Organda akan menghentikan di jalan kendaraan yang dikemudikan sopir tembak,” ancam  Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan, di Bekasi Senin 24 Oktober 2011.

Menurut Indra, biasanya sopir yang sering ugal-ugalan sulit dikumpulkan untuk dibina dan susah diatur di jalan itu bukan sopir batangan (punya surat identitas). Melainkan sopir tembak.

Selain itu sopir tembak juga tidak memahami spesifikasi kendaraan, sehingga bila mogok di jalan tidak bisa mengatasi masalah mesin. "Kalau begitu kan penumpang yang dirugikan,” katanya.

Organda menurut Indra, tidak peduli apakah sopir tembak itu punya Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun tidak. Kalau sopir tersebut tidak punya surat jalan dari Organda Kota Bekasi, maka dapat dikatakan itu sopir tembak, dan itu melanggar peraturan organisasi.

Indra mengatakan, Organda akan memfasilitasi sopir angkot yang tidak memiliki SIM dengan harga yang relatif murah. "Jangan sampai karena SIM habis dan belum diperpanjang, kendaraan kemudian dipercayakan kepada sopir tembak,” katanya.

Di Kota Bekasi sendiri saat ini setidaknya ada 43 trayek angkot. Jumlah angkot 3.000 armada, sedangkan jumlah sopir tetap 3.500 orang.

“Kalau jumlah sopir serep (cadangan) sama dengan sopir tetap. Sementara kalau sopir tembak ada sekitar 1.000 orang, mereka tidak punya pekerjaaan tetap. Kalau tidak bawa angkot ya kadang-kadang jadi timer ataupun jadi calo penumpang,” tutupnya. (eh)

Laporan : Erik Hamzah | Bekasi

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Cak Imin terkait sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024