Kasus Serupa Dian-Randy Harus Dihentikan

Randy dan Dian menjalani persidangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Dian Yudha Negara dan Randy Lester bersyukur dapat dibebaskan dari segala tuntutan atas tuduhan penjualan iPad ilegal. Mereka berharap, semua orang yang terjerat kasus serupa dapat dibebaskan dari hukuman.

"Kuasa hukum kami sudah memberi pembelaan sempurna hingga kami berdua dinyatakan bebas. Saya ini bingung, saya masih berpikir senang sekali," kata Dian Yudha Negara usai dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2011.

"Pagi tadi berangkat, saya juga bertanya-tanya bagaimana, apa masih panjang atau enggak proses hukumnya. Mudah-mudahan ini finalnya," tambahnya.

Dian dan Randy mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang selama ini telah membantu proses hukumnya. Terutama kepada media massa.

Menurutnya, karena ada kasus ini, pemangku kepentingan bersuara mengutarakan pendapat bahwa tidak boleh dikenakan pidana.

"Karena kami bukan orang yang dimaksud dalam peraturan pidana itu. Dengan pemberitaan yang sangat luas ini, akhirnya hari ini kami bebas," ungkapnya.

Lalu, akan dikemanakan sejumlah iPad yang nantinya akan dikembalikan kepemilikannya kepada Dian dan Randy?

"Mungkin karena awalnya mau diberi ke mertua, akhirnya saya kasih saja ke mertua," jawabnya.

Kuasa hukum Dian dan Randy, Alexander Lay mengungkapkan, ada dua hal yang patut dijadikan pelajaran dalam kasus iPad yang menjerat kliennya.

Dakwaan pertama tentang UU Perlindungan Konsumen, majelis hakim memutuskan bahwa iPad tidak masuk dalam 45 produk telematika yang diwajibkan untuk memiliki modul bahasa Indonesia. "Dakwaan pertama gugur karena alasan itu," katanya.

Kemudian, pada dakwaan kedua gugur karena alasan bahwa, itu hanya diperuntukkan bagi importir atau distributor bukan orang perorangan. Untuk orang yang pergi ke luar negeri membawa beberapa iPad yang kemudian tidak dipakai sendiri, kemudian diperjualbelikan, itu tidak ada kewajiban sertifikasinya.

"Ini dua fakta penting yang sebabkan Dian dan Randi dibebaskan," tegasnya.

Alexander pun mengimbau kepada instansi hukum, Kejaksaan dan Kepolisian untuk menghentikan seluruh proses pidana terhadap orang-orang yang menjual iPad karena dua hal tersebut.

"Saya minta karena kasus ini banyak, masih disidangkan di beberapa PN, maupun dalam proses penuntutan, kejaksaan atau kepolisian harus hentikan proses karena prosedur melawan hukum," tuturnya. (adi)

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi
VIVA Otomotif: Motor listrik hasil konversi

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan konversi motor listrik secara cuma-cuma atau gratis untuk masyarakat. Bagaimana cara ikut programnya?

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024