Perpanjang STNK Bisa Lewat ATM

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan inovasi mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Bank DKI, perpanjangan STNK bisa dilakukan melalui layanan ATM.

"Efektifnya akan dilaksanakan 1 Februari," kata Kepala Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Iwan Setiawan, Jumat 30 Januari 2009.

Warga yang ingin memperpanjang STNK bisa melakukan pembayaran di ATM Bank DKI. Bukti pembayaran kemudian dibawa ke Kantor Samsat untuk ditukar dengan STNK yang baru.

Direktur Operasional Bank DKI, Ilhamsyah Joenoes, menambahkan, pelayanan baru ini akan mempermudah masyarakat meperpanjang STNK tanpa harus datang dan mengantre di loket. "Tapi sementara hanya bisa untuk nasabah Bank DKI, tapi akhir tahun kami harap bisa dimanfaatkan seluruh warga," ujarnya.

Loket perpanjangan STNK tersedia di gerai-gerai yang tersebar di lima wilayah di DKI. Di pusat perbelanjaan ada tiga salah satunya di kawasan bisnis Kelapa Gading. Rencananya akan ada tambahan 20 loket lagi.

img_title Kuasa Hukum Bantah Febrie Adriansyah Kenal Lucy yang Disebut Tan Kian Soal Rp40 Miliar
Mantan pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo

Penalti PSM ke Gawang Persib Dianulir VAR, Greg Nwokolo: Baru Aja Mulai Liga Udah Error

Greg Nwokolo menyoroti penalti PSM Makassar yang dianulir VAR saat melawan Persib Bandung. Ia menyindir keputusan tersebut lewat unggahan di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut