Disdik: Kekerasan di SMA 70 Jangan Ditutupi

ilustrasi sma 70
Sumber :

VIVAnews - Kasus kekerasan kembali terjadi di dunia pendidikan. Kemarin, sebanyak 15 orang tua siswa SMA Negeri 70, Bulungan, Jakarta Selatan, mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas tindak kekerasan yang diterima anak-anak mereka dari seniornya di sekolah.

Bahkan, Komnas PA akan membawa laporan itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan ke Polda Metro Jaya.

Menanggapi masalah ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Sekolah SMA 70 Jakarta.

"Dinas Pendidikan telah memberi arahan supaya masalah kekerasan seperti itu bisa dieliminasi, tidak ada kepala sekolah maupun guru yang mengarahkan muridnya bertindak seperti itu. Tapi situasi sosial yang menyebabkan mereka melakukannya," ujar Agus saat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat, 28 Oktober 2011.

Menurut informasi yang diterima Agus melalui Sudirman Bur, Kepala SMA 70 Jakarta, kasus yang dilaporkan ke Komnas PA ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke pihak sekolah dan dilakukan investigasi internal.

"Katanya sekitar 2-3 bulan lalu si anak ini pernah melapor ke sekolah. Tapi si anak ini tak dapat menunjuk siapa yang menganiayanya," kata dia.

"Anak yang menjadi korban mengaku tidak tahu siapa yang melakukan bullying, dia tak memberi informasi ke pihak sekolah. Entah karena takut atau apa," tambahnya.

Agus menuturkan apabila ini tak bisa diselesaikan oleh pihak sekolah, maka tak ada salahnya kini pihak Kepolisian dan Komnas PA yang mengambil alih untuk mengetahui siapa yang melakukan tindakan bullying di sekolah itu.

"Prinsip kami tetap siapa yang salah harus diberi hukuman, kalau ada yang sudah terciderai itu sudah masuk ke ranah tindak kriminal. Kami mendorong proses itu ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Menurut Agus, sekolah sebagai lembaga pendidikan tentu dalam prosesnya sudah berusaha mencapai perdamaian di antara keduabelah pihak. Namun, sekolah tetap harus memberikan efek jera terhadap siswa yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya sudah katakan kepada Kepala SMA 70, kalau masalah ini sudah masuk ke ranah kepolisian, maka pihak sekolah harus memberi pelayanan yang baik, jangan ada yang ditutupi," tandasnya.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih
Angkot Listrik Bogor (ALIBO) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

PLN berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor mengoperasikan SPKLU khusus Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (ALIBO).

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024