Sentimen Etnis Pemicu Pembunuhan Staf Hermina

Foto ilustrasi pembunuhan
Sumber :

VIVAnews – Seseorang bisa berbuat nekad dan melakukan kekerasan lantaran merasa tersinggung. Sadiman (laki-laki, 29 tahun) membunuh Roudlotul Jumroh (perempuan, 26 tahun) di kamar kosnya karena merasa tersinggung oleh perkataan yang diucapkan Roudlotul.

Sadiman dan Raoudlotul sama-sama penghuni kos di Jl. Letjen Suprapto Gg Ajid RT006/01 Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Sadiman rupanya tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan teman kosnya itu saat mereka berpapasan di rumah kos mereka.

“Korban tinggal di kamar lantai atas, sedangkan tersangka pelaku tinggal di kamar lantai bawah,” ujar Direktur  Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Gatot Edi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 31 Oktober 2011.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Gatot, kejadian bermula pada Rabu 26 Oktober 2011, ketika sekitar pukul 08.30 WIB korban yang bekerja di RS Hermina berpapasan dengan tersangka. Saat itu, korban mengatakan sesuatu yang menyinggung perasaan tersangka.

“Pelaku mengatakan merasa tersinggung oleh kata-kata tidak pantas yang diucapkan korban,” kata Gatot tanpa menjelaskan secara detail perkataan korban yang dianggap menyinggung tersangka tersebut. Namun, imbuhnya, hal itu berkaitan dengan persepsi negatif tentang daerah Indramayu.

“Tak terima dengan perkataan korban, tersangka kemudian menghabisi korban,” kata Gatot. Pada saat korban sedang mandi di kamar mandi yang berada di luar kamar tidurnya, Gatot menjelaskan, tersangka memasuki kamar korban. Kemudian ketika korban selesai mandi, ia kembali ke kamarnya dan terkejut melihat tersangka

Korban kemudian berteriak. “Karena korban teriak, tersangka panik. Kemudian kepala koban oleh tersangka dibenturkan dan dibekap yang menyebabkan korban meninggal,” kata Gatot. Ia menambahkan, pelaku tidak memperkosa korban.

“Pelaku mengatakan memang sempat ada keinginan memperkosa korban, tapi hal itu tidak dilakukannya. Untuk sementara ini juga tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban,” tambah Gatot.

Setelah mengikat kaki dan tangan korban, lanjut Gatot, pelaku kemudian mengambil handphone merk LG milik korban, dan kunci motor milik korban. Pelaku lalu keluar kamar dan membawa motor Honda Beat warna biru milik korban.

Motor kemudian dititipkan di bengkel untuk diperbaiki karena mogok, sementara pelaku menjual handphone milik korban. Keesokan harinya, pelaku mengambil motor tersebut dan membawa ke kampung halamannya, Indramayu.

Gatot menyatakan, Sadiman menjadi tersangka tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 atau pasal 365 KUHP atas perbuatannya terhadap Roudlotul pada Rabu 26 Oktober 2011 di rumah kos tersebut.

Sadiman berhasil ditangkap di Indramayu, dan ia mengakui perbuatannya saat diinterogasi di Polsek Gabus Polres Indramayu. “Kasus 338 dan 365 di Cempaka Putih, tersangka pelaku berhasil ditangkap di kampungnya di Indramayu kemarin, Minggu 30 Oktober 2011, pukul 18.30 WIB. Pelaku sekarang ditahan di Polda Metro Jaya,” tambah Gatot. (umi)

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Mantan Sespri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi mengatakan bahwa berkas berita acara pemeriksaan (BAP) milik KPK terkait kasus dugaan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024