- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Bus TransJakarta Koridor V jurusan Kampung Melayu-Ancol terbakar di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pagi tadi.
Bus dengan nomor polisi B 7532 XI terbakar sekitar pukul 06.30 WIB hingga menyebabkan kemacetan.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran pada moda transportasi massal ibukota tersebut.
"Hanya mengeluarkan asap saja tadi bagian belakangnya. Saat ini, masih dipelajari dulu apa penyebabnya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, di Jakarta, Selasa, 1 November 2011.
Pristono menjelaskan, dalam bus TransJakarta terdapat beberapa komponen antara lain, komponen mekanik dan elektrik. Dalam komponen elektrik ini terbagi untuk pembakaran dan komponen penghidup Air Conditioner (AC).
"Karena itu, butuh pemeriksaan lebih lanjut. Tidak dapat menduga-duga penyebabnya. Jika sudah diketahui penyebabnya maka langsung dilakukan tindakan. Baik peningkatan perawatan atau modifikasi," ungkapnya.
Mengenai detail proses pemeriksaan rutin bus Transjakarta, kata dia, bukanlah tanggung jawab Dishub DKI. Melainkan tanggung jawab dari operator terkait.
Koridor V itu, kata Pristono, operatornya adalah PT Jakarta Mega Trans. Dalam kontrak dengan BLU sudah ada poin-poin tentang hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh operator. "Operator wajib memberikan laporan berkala pada BLU TransJakarta," ujarnya.
Dia mengatakan kontrak untuk koridor V ini sendiri sudah berjalan selama lima tahun. "Kontraknya kan berlaku selama tujuh tahun sehingga armada bus Transjakarta koridor V semestinya masih layak jalan," tandasnya. (umi)