TransJakarta Janji Perketat Rekrutmen Sopir

Bus Transjakarta
Sumber :
  • jakarta.go,id

VIVAnews - Bus TransJakarta kembali menelan korban. Senin malam, 7 November 2011, seorang kakek tertabrak bus TransJakarta saat hendak menyebrang di persimpangan Bukit Duri, Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Setiap kali ada kecelakaan, Badan Layanan Umum TransJakarta (BLU) selalu menyatakan akan melakukan evaluasi dan pengawasan kepada seluruh sopir angkutan mereka, yang populer disebut busway.

Terungkap Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Siapkan Ribuan Barang Mewah

Namun, dalam dua pekan terakhir, tiga kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus TransJakarta.

"Kami sedang konfirmasi datanya, saya belum dapat informasi detailnya. Tapi tentu kalau pramudi terbukti bersalah akan diberhentikan. Tapi sekali lagi tergantung hasil investigasi kepolisian," kata Kepala BLU TransJakarta, M Akbar, di Jakarta, Selasa, 8 November 2011.

Akbar mengatakan untuk menjamin tidak terjadi lagi kecelakaan yang memakan korban jiwa, pihaknya sedang menyiapkan mekanisme penilaian terhadap pramudi.

"Terkait pramudi, kami sedang siapkan mekanisme penilaian, di mana setiap harinya kita akan melakukan pengawasan harian, lalu tiap bulan ada rapor, dan kalau hasilnya merah tentu akan dipinggirkan," ujar Akbar.

Maraknya kecelakaan yang melibatkan TransJ diduga karena sopir yang sering memacu armada dengan kecepatan di atas normal. Ini menunjukkan sopir tak patuh pada peraturan yang sebenarnya sudah ditempelkan di dalam bus.

Akbar berpendapat, itu memang tidak seharusnya dilakukan para sopir meskipun bus ini memiliki jalur khusus.

"Ya saya setuju bahwa pramudi busway harus mengikuti ketentuan dalam mengemudi bus. Tapi perlu dilihat juga ada beberapa faktor yang sebabkan kecelakaan itu," ungkapnya.

Seleksi Ketat

Kata Shin Tae-yong Usai Justin Hubner Tak Diizinkan Cerezo Osaka Gabung Timnas Indonesia U-23

Selain itu, banyak pihak menilai perekrutan sopir bus TransJakarta tidak sesuai prosedur. Menanggapi penilaian itu, Akbar berjanji ke depan dalam melakukan perekrutan akan diperketat dan setiap hari para sopir akan diawasi.

"Jadi, syarat menjadi pramudi busway itu harus punya sim B 1 umum. Nah tentu yang memiliki sim B 1 umum itu adalah pengemudi yang biasanya mengemudikan angkutan umum. Bisa dari kalangan sopir bus kota, metro mini, atau truk angkutan barang," jelas Akbar.

"Tapi itu kan tidak lantas menjadikan penilaian buruk, banyak kok yang tertib dan tidak ugal-ugalan. Meski demikian kami berjanji akan melakukan seleksi ketat untuk para sopir ke depan," tandas Akbar. (ren)

2 Pembunuh Sadis Kakek Renta di Garut Ditangkap, Apa Motifnya?
Ilustrasi oknum polisi.

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak

Anggota polisi berinisial Briptu AD itu sudah diamankan dan tengah jalani pemeriksaan oleh divisi Propam.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024