- Antara/ Humas BNI
VIVAnews - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor, Jawa Barat, tak mendukung interpelasi atas Walikota Bogor, Diani Budiarto.
Salah satu partai pengusung Diani Budiarto pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2009 lalu itu menilai, interpelasi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor, terhadap Walikota Bogor, Diani Budiarto, yang telah melanggar konstitusi itu sangat tidak perlu.
"Kami kira, sangat tidak perlu mendukung interpelasi yang dilakukan oleh PDIP Kota Bogor terhadap Walikota Bogor," kata Yusuf Dardiri, salah seorang anggota fraksi dari PKS Kota Bogor, kepada VIVAnews, Selasa 08 Nopember 2011.
Ia menilai, DPC PDIP Kota Bogor, Jawa Barat, belum memahami permasalahan yang sebenarnya tentang kasus GKI Yasmin tersebut. "Kami menginginkan, kasus GKI Yasmin ini jangan dipolitisir, karena bukan masalah politik melainkan masalah izin mendirikan bangunan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Walikota Bogor, Diani Budiarto, sepanjang sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di mana pemerintah daerah berhak menerbitkan IMB dan mencabut IMB.
Langkah interpelasi yang bisa mengarah ke penggulingan Walikota ini akan dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dewan Pimpinan Pusat PDIP telah memerintahkan anggota fraksinya di Bogor untuk melakukan langkah politik ini karena Diani dinilai telah melanggar konstitusi dengan membatasi hak warga negara untuk beribadah.