Walikota Bogor Tak Peduli Pencabutan Dukungan

Walikota Bogor Diani Budiarto
Sumber :
  • Antara/ Humas BNI

VIVAnews - Walikota Bogor, Jawa Barat, Diani Budiarto, tidak takut salah satu partai politik (parpol) pendukungnya menarik diri.

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Penarikan dukungan dilakukan karena Diani dinilai melanggar konstitusi, yakni tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memberi izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.

"Saya kira sah-sah saja, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor, menarik dukungan," ungkapnya kepada VIVAnews.com, usai melantik PKK Kota Bogor, Rabu 9 November 2011.

Ia mengatakan, sebagai kepala daerah yang diusung oleh PDIP Kota Bogor, menerima hasil keputusan tersebut. Karena, merupakan hak parpol untuk menarik dukungannya.

Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya

Tapi, kata dia, sebaiknya parpol jangan sepihak untuk mengambil keputusan masalah GKI Yasmin. Parpol harus mengetahui permasahan tentang GKI Yasmin itu dengan baik.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tidak melarang GKI Yasmin untuk beribadah. Bahkan Pemkot Bogor telah menyediakan sarana dan prasarana.

Salah satunya, telah menyediakan tempat yang strategis untuk jemaat GKI Yasmin tersebut. Dan, sarana prasarana yang telah disediakan oleh Pemkot Bogor itu disetujui oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menkopolkam.

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

"Jadi, kami telah berupaya menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin ini dengan baik. Hanya relaksasinya saja," ungkapnya.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor, Jawa Barat, menyatakan telah menarik dukungan terhadap Walikota Bogor, Diani Budiarto.

Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Untung Maryono Wahoho, mengatakan, pencabutan dukungan terhadap Walikota Bogor tersebut, berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Ia mengatakan, yang melatarbelakangi DPP dan DPC PDIP mencabut dukungan terhadap Walikota Bogor karena tidak mengindahkan hasil keputusan Mahkamah Agung.

Hal ini jelas merupakan melawan hak juga termasuk dalam kategori pelanggaran ideologis, karena PDIP sebagai partai ideologis yang konsisten memperjuangkan cita-cita proklamasi yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta negara kesatuan Republik Indonesia. (Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor, umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya